Bangunan Liar di Solo Dibongkar

Satpol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Atas Saluran Drainase di Solo: Sudah Disosialisasikan

Sebelum membongkar bangunan di atas saluran drainase di Solo, Satpol PP sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada pihak terkait.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Puluhan bangunan liar di atas drainase Jalan Tentara Pelajar dibongkar pada Senin (28/4/2025).

Pembongkaran ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Solo

Sebelum melakukan pembongkaran ini, sudah ada sosialisasi pada pihak terkait. 

Ini dibenarkan Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Solo, Sapto Budi Santoso.

Dia mengungkapkan bangunan liar yang ditertibkan hampir 50 bangunan.

“Bangunan di atas saluran hampir 50 bangunan. Yang permanen 20 lebih. Ada yang hunian ada yang usaha. Ada yang untuk parkir,” ungkapnya.

Ia mengakui ada sejumlah penolakan adanya penertiban ini.

Namun setelah upaya komunikasi dijalankan warga sekitar bisa mengerti.

“Namanya kita melakukan penertiban mestinya juga ada (penolakan). Namun kita sampaikan yang benar masyarakat bisa menerima,” jelasnya.

Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi.

Baca juga: Puluhan Bangunan Liar di Atas Drainase Jalan Tentara Pelajar Solo Dibongkar, Sempat Ada Penolakan

Namun, hingga tenggat waktu 14 April 2025 tak ada upaya pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.

“Sosialisasi sebelum puasa. Deadline waktu 14 April kita berikan. Mereka saling menunggu. Akhirnya tetap harus kita lakukan,” terangnya.

Meski membongkar bangunan liar di atas saluran air, pihaknya masih mempertimbangkan akses bagi pemilik lahan di samping saluran tersebut. Secara aturan mereka hanya boleh membangun untuk keperluan akses tak lebih dari 3 meter.

“Cuma kita petakan kita identifikasi. Batas yang diberikan akses pemilik persil hanya 3 meter. Selebihnya harus ada ijin dari instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum. Sebagian sudah ada ijinnya. Selebihnya akan ada pembongkaran,” jelasnya.

Menurutnya, menutup saluran drainase dapat menghambat arus air terutama saat hujan deras.

Selain itu, dengan ditutupnya saluran air, pihaknya jadi tidak bisa melakukan upaya pemeliharaan.

“Bangunan ini keseluruhan di atas saluran semua. Saluran harus bebas tidak ada bangunan. Karena ini akan berpengaruh baik itu nanti dalam pembersihan. Kalau sudah tertutup kita tidak tahu kondisinya. Jangan sampai hilirnya menerima limpahan air yang tidak tertampung yang akhirnya akan banjir,” ungkapnya.

Salah satu warga RT 5 RW 21 Gilingan, Banjarsari Bayu Pratama mengaku pasrah dengan upaya penertiban ini.

Ia bahkan sengaja membayar tukang untuk membongkar sendiri pagar rumahnya yang dibangun di atas saluran air.

“Ada tukang sendiri. Karena dibarengi penertiban sekalian sama DPU. Kalau saya enggak (keberatan). Karena bukan miliknya. Bawahnya kan selokan,” terangnya.

Ia mengaku selama ini memang saat hujan deras ada hambatan yang membuat air menggenang.

“Menggenang tapi setelah hujan selesai 5-10 menit surut. Mengecek buangannya biasanya ada yang tersumbat,” jelasnya.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved