Kades Gadaikan Tanah Desa di Boyolali
Kades Randusari Boyolali Gadaikan Tanah Kas Desa, Utang Sudah Lunas dan Klarifikasi ke Kejaksaan
Utang yang membelit Kades Randusari, Boyolali, Satu Budiyono kini sudah diselesaikan. Dia sudah melunasi di bank.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Ringkasan Berita:
- Kades Randusari, Satu Budiyono, mendatangi Kejari Boyolali pada Kamis (6/11/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa.
- Kepala Dispermades Boyolali menyebut kehadiran Kades Satu juga terkait penyelesaian utang desa di Bank Jateng dan rencana balik nama sertifikat atas nama desa.
- Kasi Intel Kejari Boyolali memastikan Kades Satu datang atas inisiatif sendiri dan bukan panggilan resmi dari kejaksaan.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kepala Desa (Kades) Randusari, Kecamatan Teras, Satu Budiyono, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Kamis (6/11/2025).
Kedatangan Kades Satu itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, untuk memenuhi panggilan penyidik Kejari Boyolali.
“Hari ini ada pemanggilan untuk Kades Randusari. Sekitar pukul 09.00 WIB dipanggil lagi ke kejaksaan,” kata Ari.
Selain Kades Satu, pihaknya juga akan segera memberikan keterangan kepada penyidik Kejari.
Ia menambahkan, Kades Satu telah menyelesaikan kewajibannya membayar utang di Bank Jateng.
“Dan akan segera membalikkan (balik nama sertifikat) atas nama desa,” ujarnya.
Kejari Sebut Tak Ada Pemanggilan
Kasi Intelijen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, mengatakan pihaknya tidak memanggil Kades Satu.
Kades Satu datang sendiri ke Kejaksaan Negeri Boyolali untuk bertemu dengan Kasi Pidana Khusus.
“Yang bersangkutan datang untuk memberikan informasi bahwa masalah utang di Bank Jateng sudah diselesaikan,” katanya.
Baca juga: Warga Randusari Boyolali Kecele, Laporan Kasus Penyerobotan Tanah Kas Desa Ternyata Ditangani Polres
Selain itu, Kades Satu juga menyampaikan bahwa kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa telah ditangani Polres Boyolali.
“Yang bersangkutan juga memberikan informasi, saat ini dia dimintai keterangan oleh Polres Boyolali,” katanya.
Kades Satu tiba di Kejari Boyolali sekitar pukul 10.00 WIB dan masuk ke ruang Pidana Khusus.
Ia meninggalkan Kejaksaan sekitar pukul 11.30 WIB. (*)
| Warga Randusari Boyolali Kecele, Laporan Kasus Penyerobotan Tanah Kas Desa Ternyata Ditangani Polres |
|
|---|
| Cegah Kasus Gadai Terulang, Sertifikat TKD Randusari Boyolali Bakal Nginap di Kecamatan |
|
|---|
| Sertifikat Tanah Kas Desa Randusari Boyolali Sudah Ditebus, Bakal Disimpan Camat |
|
|---|
| Utang Tanah Kas Desa Randusari Boyolali Lunas, Forum Warga Minta Kasus Hukum Kades Tetap Lanjut |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa Randusari Boyolali, Kejari Periksa Aparatur Desa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.