Kades Gadaikan Tanah Desa di Boyolali

Kades Randusari Boyolali Gadaikan Tanah Kas Desa, Utang Sudah Lunas dan Klarifikasi ke Kejaksaan

Utang yang membelit Kades Randusari, Boyolali, Satu Budiyono kini sudah diselesaikan. Dia sudah melunasi di bank.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM/TRI WIDODO
KADES GADAIKAN SERTIFIKAT - Kantor Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Dugaan penyerobotan tanah kas desa (TKD) dilakukan kepala Desa Randusari, Satu Budiyono. Kini utang itu sudah dilunasi. 
Ringkasan Berita:
  • Kades Randusari, Satu Budiyono, mendatangi Kejari Boyolali pada Kamis (6/11/2025) untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa.
  • Kepala Dispermades Boyolali menyebut kehadiran Kades Satu juga terkait penyelesaian utang desa di Bank Jateng dan rencana balik nama sertifikat atas nama desa.
  • Kasi Intel Kejari Boyolali memastikan Kades Satu datang atas inisiatif sendiri dan bukan panggilan resmi dari kejaksaan.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kepala Desa (Kades) Randusari, Kecamatan Teras, Satu Budiyono, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali, Kamis (6/11/2025).

Kedatangan Kades Satu itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Boyolali, Ari Wahyu Prabowo, untuk memenuhi panggilan penyidik Kejari Boyolali.

“Hari ini ada pemanggilan untuk Kades Randusari. Sekitar pukul 09.00 WIB dipanggil lagi ke kejaksaan,” kata Ari.

Selain Kades Satu, pihaknya juga akan segera memberikan keterangan kepada penyidik Kejari.

Ia menambahkan, Kades Satu telah menyelesaikan kewajibannya membayar utang di Bank Jateng.

“Dan akan segera membalikkan (balik nama sertifikat) atas nama desa,” ujarnya.

PASANG SPANDUK PROTES. Puluhan warga memasang spanduk protes sebagai buntut penyerobotan tanah kas desa di pinggir jalan Solo-Semarang, Minggu (21/9/2025). Pemasangan spanduk ini sebagai buntut penyerobotan tanah kas desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Satu Budiyono.
PASANG SPANDUK PROTES. Puluhan warga memasang spanduk protes sebagai buntut penyerobotan tanah kas desa di pinggir jalan Solo-Semarang, Minggu (21/9/2025). Pemasangan spanduk ini sebagai buntut penyerobotan tanah kas desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Satu Budiyono. (Tribun Solo / Tri Widodo)

Kejari Sebut Tak Ada Pemanggilan

Kasi Intelijen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, mengatakan pihaknya tidak memanggil Kades Satu.

Kades Satu datang sendiri ke Kejaksaan Negeri Boyolali untuk bertemu dengan Kasi Pidana Khusus.

“Yang bersangkutan datang untuk memberikan informasi bahwa masalah utang di Bank Jateng sudah diselesaikan,” katanya.

Baca juga: Warga Randusari Boyolali Kecele, Laporan Kasus Penyerobotan Tanah Kas Desa Ternyata Ditangani Polres

Selain itu, Kades Satu juga menyampaikan bahwa kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa telah ditangani Polres Boyolali.

“Yang bersangkutan juga memberikan informasi, saat ini dia dimintai keterangan oleh Polres Boyolali,” katanya.

Kades Satu tiba di Kejari Boyolali sekitar pukul 10.00 WIB dan masuk ke ruang Pidana Khusus.

Ia meninggalkan Kejaksaan sekitar pukul 11.30 WIB. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved