Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Buruh Karanganyar Tak Digaji 6 Bulan

Rp9,6 Miliar Digelontorkan Buat Ribuan Buruh PT Kusumahadi Karanganyar, Bayar Tunggakan Gaji dan THR

Ribuan buruh di PT Kusumahadi bisa bernapas lega untuk sementara. Miliaran rupiah digelontorkan untuk memberikan hak para buruh di pabrik itu.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
BURUH TEKSTIL - Ilustrasi buruh tekstil di Solo Raya. Ribuan buruh di PT Kusumahadi bisa bernapas lega untuk sementara. Miliaran rupiah digelontorkan untuk memberikan hak para buruh di pabrik itu. Selama ini gaji dan THR yang seharusnya dibayarkan masih menunggak 

Sementara itu, PT Kusumahadi Santosa adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri tekstil.

Pabrik itu didirikan pada tanggal 14 Mei 1980 yang berlokasi di Jalan Raya Jaten Km 9,5 Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar

Diketahui, PT Kusumahadi Santosa merupakan anak perusahaan dari PT Danar Hadi Santosa. 

Ketua KSPN Karanganyar Haryanto mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh buruh dari pabrik Kusumahadi Grup karena kesal, hak-haknya tidak kunjung dibayarkan perusahaan .

"Mereka kesal, karena hak-haknya tak dipenuhi oleh pihak perusahaan," kata Haryanto, Minggu (22/9/2024).

Haryanto mengatakan, gaji mereka selama 6 bulan belum dibayarkan hingga saat ini.

Mereka selalu berdalih belum bisa membayar upah mereka dan menunggu investor datang.

"Spanduk itu sudah dipasang sejak 3 minggu lalu," kata dia.

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved