Seleksi Perangkat di Sragen
Polemik Seleksi Perangkat Desa di Sragen: Inspektorat Rekomendasikan Uji Kompetensi Ulang
Inspektorat mengeluarkan rekomendasi terkait kasus seleksi perangkat desa. 4 desa diketahui memakai LPPM abal-abal.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
ILUSTRASI. Perangkat desa di Wonogiri. Di Sragen polemik seleksi perangkat desa kembali mencuat setelah ada rekomendasi Inspektorat.
Karena hal tersebut, UGM juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Ketika kami mendapatkan bukti dari pihak ketiga, dia menyatakan dia tidak pernah bekerja sama, berarti dampaknya dari situ, uang negara yang dibayarkan oleh pihak desa tidak sah, maka kita rekomendasikan untuk pengembalian," jelasnya.
Tak hanya itu, Inspektorat Sragen juga merekomendasikan dilakukan uji kompetensi ulang terhadap perangkat desa yang bersangkutan.
"Kenapa uji ulang, karena berdasarkan bukti yang ada, UGM sendiri menyatakan tidak bekerja sama, terus yang dipermasalahkan siapa yang menguji, makanya kita sangat mencoba hati-hati untuk membuat rekomendasi," jelas Badrus. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Seleksi Perangkat di Sragen
Belum Ada Hilal, Warga Sragen Pertanyakan Kapan Pengisian Perangkat Desa, 260 Posisi Masih Kosong |
![]() |
---|
UGM Laporkan LPPM Abal-abal ke Polisi, Polemik Seleksi Perangkat Desa Sragen Makin Ramai |
![]() |
---|
Isi Rekomendasi Inspektorat Sragen soal Polemik Seleksi Perangkat Desa, Terdiri dari 3 Poin |
![]() |
---|
Empat Desa di Sragen Gunakan LPPM Abal-abal untuk Seleksi Perangkat, Pemdes Diminta Tinjau Ulang SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.