Konklaf Pemilihan Paus Baru
Sejarah Konklaf, Persiapan Mencari Penerus Paus Fransiskus : Sudah Dimulai Sejak Abad ke-13 Silam
Wafatnya pemimpin tertinggi umat Katolik yakni Paus Fransiskus pada 21 April 2025 lalu, membuat perhatian publik kini tertuju kepada conclave.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wafatnya pemimpin tertinggi umat Katolik yakni Paus Fransiskus pada 21 April 2025 lalu, membuat perhatian publik kini tertuju kepada conclave atau konklaf.
Konklaf sendiri merupakan suatu pertemuan tertutup yang diadakan oleh para Kardinal untuk memilih seorang Paus, yang merupakan Uskup Roma sekaligus kepala Gereja Katolik Roma sedunia.
Baca juga: Sudah Tiba di Solo, Jokowi Ungkap Diberi Tempat Terhormat Saat Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Ternyata konklaf sendiri baru hadir di abad ke-13, tepatnya pada tahun 1271 setelah Paus Gregorius X menjabat.
"Dahulu para kardinal, yang berasal dari bahasa latin 'cardo' yang artinya inti atau pusat, mereka yang berada di pusat gereja katolik itu yang memilih Paus. Waktu itu pemilihan masih bersifat terbuka artinya proses persidangan dilakukan tidak ditempat khusus seperti sekarang," kata Romo Vikep Kevikepan Surakarta, Romo Herman Yoseph Singgih Sutoro, Pr, dalam podcast bersama TribunSolo.com, Senin (5/5/2025).
Romo Herman memaparkan pada tahun 1268 silam, ketika Paus terdahulu wafat, pemilihan berlangsung lama dan berlarut-larut.
Setidaknya ada kurun waktu hingga tiga tahun sampai Paus selanjutnya yakni Paus Gregorius X terpilih.
"Tahun 1268 ketika Paus wafat, dilakukan pemilihan, ternyata lama prosesnya sampai tahun 1271, hampir tiga tahun proses pemilihan itu tidak segera terpilih paus yang baru," jelasnya.
Paus terpilih kala itu yakni Paus Gregorius X lantas mengambil kebijakan baru untuk menentukan pemimpin Gereja Katolik dan miliaran umat Katolik di dunia.
Kebijakan itu adalah mengurung para kardinal yang memiliki hak memilih Paus selanjutnya di tempat khusus, yang terkunci dan diasingkan dari dunia luar.
"Di situlah ada istilah conclave (konklaf) yang berasal dari bahasa latin 'cum clave' yang berarti dengan kunci. Artinya para kardinal ditempatkan di tempat tersendiri, di ruang terkunci, diasingkan dari dunia luar untuk bisa memilih Paus," kata Romo Herman.

Baca juga: Sangat Sederhana, Paus Fransiskus Saat Wafat Dikabarkan Hanya Memiliki Harta Tak Sampai Rp 2 Juta
Keputusan ini diambil Paus Gregorius X agar tak ada lagi proses pemilihan Paus yang berlarut-larut dan tercampur dengan kepentingan politik.
"Proses pemilihan paus yang hampir tiga tahun itu terjadi karena tarik ulur dengan kepentingan politik. Jadi raja-raja ikut terlibat disitu, mendorong kepentingan mereka untuk menunjuk siapa paus yang akan nanti terpilih, sehingga jadi susah mencapai kesepakatan," terangnya.
Dengan adanya konklaf yang mengunci dari segala akses dunia luar, diharapkan para kardinal yang memiliki hak pilih tidak akan terpengaruh kepentingan politik dan duniawi.
"Paus Gregorius X ini ambil keputusan agar para kardinal ini mesti ditempatkan khusus, di tempat terkunci, diasingkan dari dunia luar supaya mereka bisa memilih secara jernih. Tidak terpengaruh kepentingan politik dan kepentingan dunia, serta lebih memikirkan kepentingan gereja dan umat," pungkasnya.
(*)
Beredar Nama-nama yang Digadang Jadi Paus Selanjutnya, Biasanya Malah Tak Terpilih, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Mengenal Proses Konklaf untuk Memilih Paus Baru, Pemungutan Suara Digelar Sekali di Hari Pertama |
![]() |
---|
Pilih Penerus Paus Fransiskus, Konklaf Digelar 7 Mei 2025 Hadirkan 133 Kardinal, Ada 3 yang Absen |
![]() |
---|
Awal Mula Ratusan Kardinal Dikurung untuk Konklaf, Dipicu Pemilihan Paus Pernah Makan Waktu 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.