Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Sewa Kain di Gunung Lawu

Viral Sewa Kain Rp 5 Ribu ke Pendaki Gunung Lawu: Jalur Via Cetho Karanganyar yang Baru Kini Ditutup

Praktek sewa kain yang dipatok Rp 5 ribu bagi pendaki Gunung Lawu via jalur pendakian Cetho diketahui mulai dilakukan sekitar tahun 2021. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Praktek sewa kain yang dipatok Rp 5 ribu bagi pendaki Gunung Lawu via jalur pendakian Cetho diketahui mulai dilakukan sekitar tahun 2021. 

Bahkan, kelompok Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Anggramanis pimpinan Jayadi membangun jalur pendakian baru dan menutup jalur resmi pendakian Gunung Lawu via Cetho.

Baca juga: Oknum yang Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain dengan Tarif Rp5 Ribu Disidang, Ini Hasilnya!

Salah seorang anggota Relawan Cetho (Reco), Eko Supardi Mamora mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 dibangun jalur baru berbentuk anak tangga oleh kelompok LMDH Anggramanis. 

Diketahui, jalur tersebut berada di pertengahan Candi Kethek dan Pos 1 Mbah Brantil. 

"Jalur untuk pembangunan sekitar tahun 2019. Kemudian mulai operasional sekitar tahun 2021," kata Eko, Selasa (6/5/2025).

Eko mengatakan, pada tahun 2021 kelompok Jayadi mulai mengfungsikan jalur yang berstatus ilegal itu. 

Bahkan, mereka yang mengatasnamakan LMDH Anggramanis juga menutup jalur lama yang merupakan jalur resmi menggunakan pagar. 

"Saat jalur itu dioperasikan, jalur pendaki sudah mulai dibelokkan ke situ," ungkap dia.

Eko mengatakan, jika kelompoknya sempat membuka jalur lama namun ditutup kembali. 

Ia menjelaskan, pihaknya juga pernah mengadukan hal tersebut kepada pihak Perhutani Surakarta, namun tidak ada respon dari kelompok Jayadi.

"Kemarin sempat kami buka dari teman-teman relawan balik kemudian ditutup lagi, dan kami juga sempat laporan ke atasan dan sudah ada respon dan disurati dari Perhutani ya kaya gitu aja, pada intinya, dari mereka itu ngeyel," ucap dia. 

DISIDANG PASCA VIRAL - Pertemuan terkait viralnya oknum yang mewajibkan pendaki Gunung Lawu menyewa kain dengan tarif Rp5 ribu di Dusun Ceto, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Selasa (6/5/2025).
DISIDANG PASCA VIRAL - Pertemuan terkait viralnya oknum yang mewajibkan pendaki Gunung Lawu menyewa kain dengan tarif Rp5 ribu di Dusun Ceto, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Selasa (6/5/2025). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

Baca juga: Oknum Wajibkan Pendaki Gunung Lawu Sewa Kain Rp5 Ribu Sudah Beraksi Pasca Pandemi, Baru Viral Kini

Ia mengaku Reco menyambut baik langkah dari Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) yang menutup jalur baru dan memberhentikan aktivitas pemakaian kain serta pungutan. 

Eko menyebut bahwa kelompoknya sangat terganggu dengan aktivitas yang dilakukan LMDH Anggramanis. 

"Sangat terganggu soalnya kami dapat komplain dari para pendaki," kata dia. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved