Ijazah Jokowi Digugat
Cerita soal Skripsinya, Jokowi Ungkap Nama Dosen Pembimbing: Mendiang Prof. Achmad Soemitro
Jokowi bercerita soal ijazahnya. Dia mengungkap nama Dosen Pembimbingnya yakni Mendiang Prof. Achmad Soemitro.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Seorang advokat Komarudin ikut menyeret Kasmudjo dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Ia digugat bersama Rektor UGM yang saat ini menjabat, Ova Emilia bersama empat wakil rektor serta dekan dan kepala perpustakaan dengan tudingan perbuatan melawan hukum. Karena mendengar berita ini, Jokowi berinisiatif menemui mantan dosennya tersebut.
“Saya di sana karena membaca Pak Dosen Kasmudjo, Dekan Kehutanan, Rektor UGM digugat,” terangnya.
Ia pun menawarkan bantuan hukum untuk pria berusia 75 tahun tersebut.
Namun ternyata bantuan hukum telah ditangani langsung oleh pihak kampus.
“Beliau itu kan sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengkonfirmasi apakah saya bisa membantu tim hukumnya. Tapi ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM,” jelasnya.
Jokowi menjelaskan mantan dosennya tersebut hanya merespon dengan datar mengenai gugatan yang dilayangkan kepadanya.
“Ya beliau biasa saja. Ya itu memang sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum karena kalau nggak berkepanjangan,” terangnya. (*)
Jokowi di Solo Mengaku Ijazah Aslinya Disita Polisi, Pakar Hukum Pidana : Publik Berhak Melihat |
![]() |
---|
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.