Jokowi Digugat Calon Pembeli Esemka
Penggugat Esemka Minta Produsen Sediakan 1 Unit Mobil Layak Jalan, Kuasa Hukum: Kami Konsultasi Dulu
Penggugat Esemka memberikan syarat yakni menyediakan satu unit mobil yang layak jalan. Ini untuk mencabut gugatan di PN Solo.
|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Mobil ini sempat melambungkan nama Mantan Presiden Jokowi semasa menjadi Wali Kota Solo.
Menurutnya, menyediakan satu unit mobil ini merupakan titik temu dari masing-masing pihak yang saat ini sedang bersengketa.
“Ini sesuai tujuan kita. Baik tujuan dari penggugat memperoleh mobil murah maupun maksud tujuan PT. SMK menyediakan mobil murah. Ada nggak. Kalau ada satu tujuan perkara kita selesaikan,” jelasnya.
Harga yang ia ajukan merupakan keluaran tahun 2025.
Namun, jika yang bisa disediakan produksi tahun sebelumnya pihaknya akan mengajukan harga di bawahnya.
“Seharga Rp 110 juta. Kalau nanti mobil pickup yang lama sebelum tahun itu kita sebut kisaran Rp 50 juta,” tuturnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Jokowi Digugat Calon Pembeli Esemka
Penggugat Mobil Esemka Jokowi di Solo Tak Ajukan Banding, Siapkan Gugatan Perdata Baru |
![]() |
---|
Gugatan Wanprestasi Esemka di Solo Dimenangkan Jokowi, Penggugat Pilih Tak Ajukan Banding, Mengapa? |
![]() |
---|
Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo Ditolak, Pengacara Jokowi Siap Hadapi Potensi Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Jokowi Menangkan Gugatan Esemka di PN Solo |
![]() |
---|
Tolak Klaim Jokowi Soal Pesanan 6000 Unit Esemka, Penggugat di Solo : Populasinya Tak Sampai 20 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.