Kasus Tersangka Pemalsuan Ijazah

Advokat Asal Sukoharjo Tersangka Pemalsuan Ijazah, Eks Dekan FH UMS Bantah Teken Dokumen

Polisi periksa eks dekan FH UMS, dia membantah pernah mendandatangani dokumen terkait dengan pemindahan Zaenal Mustofa.

Tribun Solo / Andreas Chris
MENGUNDURKAN DIRI. Pengacara Zaenal Mustofa mengundurkan diri dari tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), saat ditemui di PN Solo, Kamis (24/4/2025) siang. Dia ditetapkan tersangka terkait Pemalsuan Ijazah. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Profesor Aidul Fitriciada Azhari, angkat bicara terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen akademik yang menjerat Zaenal Mustofa.

Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Prof. Aidul secara tegas membantah pernah memberikan tanda tangan dalam dokumen transkrip nilai yang digunakan Zaenal untuk melakukan pindah kuliah dari UMS ke Universitas Surakarta (UNSA) pada tahun 2009.

"Saya tidak pernah menandatangani dokumen apapun untuk kepentingan perpindahan Zaenal Mustofa. Tanda tangan yang tertera dalam transkrip itu bukan tanda tangan saya," ujar Aidul, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan saat itu memang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum, namun tidak pernah terlibat dalam proses administrasi perpindahan Zaenal. 

Baca juga: Reaksi Jokowi Diminta Tunjukkan Ijazah Aslinya : Nanti Akan Kami Buka di Pengadilan

Dirinya merasa dirugikan secara moral dan material karena namanya dicatut dalam dokumen palsu tersebut.

"Saya telah dirugikan secara imaterial berupa pencemaran nama baik, dan secara material karena dia memperoleh keuntungan sebagai advokat dengan data yang mencatut nama saya. Tidak menutup kemungkinan saya akan melaporkan balik Zaenal Mustofa," tegasnya

Lebih lanjut, Prof. Aidul juga menyoroti tindakan Zaenal merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi advokat. 

“Profesi advokat adalah profesi terhormat yang seharusnya menjaga tegaknya hukum dan keadilan. Apa yang dilakukan Zaenal justru merusak citra tersebut,” terangnya. 

Sebagai informasi, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Zaenal Mustofa merupakan salah satu penggugat keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Tergabung dalam Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (Tipu UGM). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved