Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto
BREAKING NEWS : Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejaksaan Agung di Solo
Dilansir dari Tribunnews.com, penangkapan orang nomor satu di Sritex itu diduga terkait kasus pemberian kredit bank.
Penulis: Tribun Network | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TRIBUNSOLO.COM - Bos PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Lukminto dikabarkan ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Dilansir dari Tribunnews.com, penangkapan itu diduga terkait kasus pemberian kredit bank.
Penangkapannya pun telah dibenarkan dan dikonfirmasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JamPidsus) Febri Adriansyah.
Lokasi penangkapan disebutkan di Kota Solo, Jawa Tengah.
"Betul. Malam tadi ditangkap di Solo," kata Febri saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (21/5/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, TribunSolo.com mendapatkan informasi sosok yang ditangkap adalah Iwan Setiawan Lukminto.
Iwan Setiawan Lukminto saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sritex.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung memang sedang mengusut dugaan korupsi yang menyasar PT Sritex.
Baca juga: 4 Tuntutan Hak Buruh 8.475 Eks Karyawan Sritex Sukoharjo, Pembayaran Uang Pesangon hingga THR
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkap hal tersebut, dimana pengusutan dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu saat ini masih bersifat penyidikan umum.
"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).
Lebih jauh ia menerangkan, bahwa saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.
"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.
Adapun terkait PT Sritex, seperti diketahui perusahaan tekstil itu berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.
Sebelumnya Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon.
Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS Kejagung Tangkap Dirut PT Sritex Iwan Lukminto"
Peran 8 Tersangka Baru Kasus Pemberian Kredit PT Sritex, Rugikan Negara Rp 1,08 Triliun |
![]() |
---|
Sritex Tumbang karena Pailit, Kini Kejagung Usut 2 Klaster Korupsi di Tubuh Sang Raksasa Tekstil |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Sritex Sebabkan Kerugian Negara Rp 1,08 Triliun, Begini Modus Operandinya |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Diperiksa Kejagung: 3 Jam, Dicecar 10 Pertanyaan |
![]() |
---|
Bos Sritex Sukoharjo Simpan Uang Rp 2 Miliar di Rumah : Masih Konvensional, Takut Aplikasi Error |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.