Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Penipuan Koperasi di Boyolali

Jebakan Koperasi BLN Jerat Pensiunan Guru di Solo, Lancar Terima Bagi Hasil di Awal, Raib Kemudian

Erma pun menuturkan, kini dirinya dan sang suami menanggung utang ratusan juta usai uang pensiunan sebagai guru dimasukkan ke koperasi BLN.

(Tribun Solo/ Naufal Hanif)
UANG SETORAN - Ilustrasi uang setoran koperasi. Ahmad Zabidi, pensiunan guru asal Solo melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) ke Polresta Solo, Kamis (22/5/2025). Tak disangka keputusan untuk menjadi anggota Koperasi BLN tersebut membuat uang Rp 192 juta dari hasil pinjaman menggadaikan Surat Keterangan (SK) Pensiunan PNS raib. 

Usai ada laporan sebelumnya, kini masyarakat yang mengaku korban koperasi BLN mulai berdatangan untuk melapor seperti yang dilakukan oleh Erma dan suaminya.

"Benar kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh Koperasi BLN. Namun karena kelengkapan dokumen belum terpenuhi, kami meminta pelapor untuk melengkapinya terlebih dulu," kata Prastiyo, Kamis (22/5/2025).

Prastiyo pun berencana membuka posko pengaduan lantaran bertambahnya masyarakat yang datang dan mengakui menjadi korban dari tawaran Koperasi BLN.

"Kami akan membuka posko pengaduan di Polresta Surakarta bagi masyarakat yang merasa menjadi korban. Ini menjadi atensi serius, mengingat jumlah korban yang mulai banyak dan potensi kerugian yang tidak sedikit," urainya.

Sebagai informasi, kasus ini menambah deretan dugaan penipuan bermodus investasi koperasi di Indonesia seperti yang sempat menjadi sorotan di Boyolali beberapa waktu lalu.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved