Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto

Nasib Pesangon Eks Buruh Sritex Sukoharjo, Bos Sritex Sempat Mengelak, Pemerintah Bakal Turun Tangan

Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

|

TRIBUNSOLO.COM - Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto kemudian Dicky Syahbandinata, mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, serta Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (21/5/2025) malam.

Ketiganya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Iwan Setiawan Lukminto Tersangka, Wamenaker Sebut Bos Sritex Sempat Mengelak Diminta Lunasi Pesangon

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berharap hak-hak eks karyawan seperti pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan, bisa segera diselesaikan.

Hal itu menyusul penangkapan mantan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto terkait dugaan korupsi pemberian kredit oleh beberapa bank dengan total nilai Rp 3,6 triliun.

"(Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto) itu kewenangan dari pada pemerintah. Kalau kita dari serikat pekerja, kita tetap meminta hak kita yang saat ini juga belum selesai. Karena itu sudah menjadi hak tenaga kerja," kata Ketua SPSI PT Sritex Widada dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (22/5/2025).

Mereka meminta pihak kurator segera membayarkan hak eks karyawan Sritex.

Sebab, katanya, masih ada ribuan eks karyawan yang sampai sekarang belum menerima pembayaran pesangon dan THR pascapailit.

Di samping itu, lanjut Widada, eks karyawan juga menagih janji terkait rencana mereka akan dipekerjakan lagi di perusahaan dengan investor baru.

"Harapan kita segera jalan supaya tidak terjadi pengangguran. Tapi yang lebih penting lagi hak-hak kita yang perlu diselesaikan. Bisa dua-duanya tapi hak kita dulu lah," ujar dia.

PENUH HARU - Isak tangis iringi pertemuan petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (menangis) dan Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025).  Iwan Setiawan Lukminto dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lantaran diduga terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan Sritex.
PENUH HARU - Isak tangis iringi pertemuan petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (menangis) dan Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025). Iwan Setiawan Lukminto dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lantaran diduga terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan Sritex. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Wamenaker Sebut Bos Sritex Sempat Mengelak Diminta Lunasi Pesangon

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) memberikan tanggapannya soal penangkapan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto.

Noel memastikan jika Kementerian Ketenagakerjaan bakal mengawal hak eks karyawan tetap dipenuhi meski ada proses hukum.

"Ya, tanggung jawab (memenuhi hak karyawan) itu tetap harus dibebankan kepada manajemen yang lama ya. Enggak bisa enggak," ujar Noel di Kantor Kemenaker, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Noel mengaku sudah menegosiasikan hal tersebut, termasuk kewajiban pesangon.

Dia mengklaim Menteri Ketenagakerjaan juga disebut aktif membangun komunikasi untuk mendorong penyelesaian hak-hak buruh.

"Kemarin kan kita juga menegosiasikan soal itu, soal pesangon. Pak Menteri saya coba membangun komunikasi lewat saya untuk menyampaikan kewajiban perusahaan terkait pesangon," kata Noel.

Sebelum penangkapan, Noel juga mengatakan dirinya meminta langsung soal tanggung jawab pembayaran pesangon kepada Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, dan Komisaris Utama Iwan Setiawan Lukminto.

Tetapi Lukminto bersaudara tersebut menyatakan hal itu bukan tanggung jawab mereka lagi karena sudah ditangani kurator.

"Saya sampaikan ke dua orang ini untuk bisa membayar kewajiban terkait pesangon. Nah, tapi ya begitu, ya mereka bilang ya tanggung jawab ini bukan tanggung jawab kami lagi Pak," ucap Noel.

"Alasannya apa? Karena itu sudah di wilayah kurator. Nah, sampai di situ yang bisa kita upayakan, ya membangun komunikasi," lanjutnya.

Dia pun memastikan pemenuhan hak eks buruh Sritex bakal terus dikawal pemerintah.

"Kita akan tetap mengawal terkait kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi terhadap kawan-kawan buruh Sritex," tegasnya.

Baca juga: Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap, Kuasa Hukum eks Buruh Sritex Sukoharjo Tetap Kejar Hak Pesangon

Eks Buruh Sritex Sukoharjo Sebut Kasus Iwan Setiawan Lukminto Tak Pengaruhi Pesangon, Yakin Cair

Penangkapan eks Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi tidak menyurutkan keyakinan para mantan karyawan hak mereka tetap akan terpenuhi.

Mantan karyawan bagian Weaving, Kawi Mardianto mengaku yakin proses hukum yang menimpa mantan pimpinan perusahaan tidak akan memengaruhi pencairan pesangon yang menjadi hak mereka pasca pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau menurut saya pribadi sebagai eks karyawan Sritex, status kita kan sudah di-PHK. Apapun yang terjadi sama bos Sritex, saya yakin kemungkinan hak-hak kami mengenai pesangon tetap cair,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Ia menegaskan proses PHK telah berjalan dan dinyatakan sah, sehingga hak-hak normatif karyawan semestinya tetap dibayarkan sebagaimana mestinya.

“Soalnya status kita kan sudah di-PHK, otomatis hak-hak kami tetap akan diberikan, seperti itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kawi Mardianto menilai Iwan Setiawan Lukminto sebagai sosok pemimpin yang tegas namun tetap peduli terhadap kesejahteraan karyawan.

“Kalau di mata kami sebagai karyawan, sosok Pak Iwan itu orangnya memang tegas. Tetapi juga sebenarnya baik dengan karyawan,” ungkap Kawi.

Kawi mengenang masa sulit saat pandemi COVID-19, di mana banyak perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau meliburkan karyawan. 

Namun menurutnya, Sritex di bawah kepemimpinan Iwan Setiawan Lukminto kala itu justru berusaha menjaga stabilitas tenaga kerja.

“Nyatanya waktu itu saat COVID, banyak perusahaan yang meliburkan karyawannya, ada pengurangan. Tapi di Sritex, Pak Iwan mempertahankan itu semua. Semua karyawan masih bekerja seperti biasa, masih mendapatkan gaji,” jelasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved