Sritex Tutup Permanen
Deretan Aset Mewah Sritex Sukoharjo yang Bakal Dilelang, Ada Mercedes-Benz, Lexus hingga Alphard
Puluhan mobil mewah milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terlihat terparkir rapi di dalam Gedung Sritex 2.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Puluhan mobil mewah milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terlihat terparkir rapi di dalam Gedung Sritex 2.
Mobil-mobil tersebut merupakan bagian dari aset perusahaan yang kini tengah dalam proses kepailitan dan dijaga ketat oleh tim kurator.
Dari pantauan TribunSolo.com di lokasi, tampak deretan kendaraan mewah dengan kondisi terawat, sebagian besar berwarna hitam.
Jenis-jenis mobil yang tersimpan di antaranya adalah Mercedes-Benz S350, Lexus, Toyota Alphard, serta berbagai merek dan tipe kendaraan premium lainnya.
Kurator Sritex, Denny Ardiansyah menjelaskan kendaraan-kendaraan tersebut memang disimpan secara khusus dalam ruangan tertutup demi menjaga nilai dan kondisi aset.
“Mobil-mobil ini merupakan bagian dari benda bergerak yang termasuk dalam daftar aset kepailitan. Kami simpan di Gedung Sritex 2 agar tetap aman dan terawat,” ujar Denny, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, ada sekitar 50 unit kendaraan yang tercatat sebagai aset Sritex, yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk di pabrik Bitratex dan Primayudha.
Targetnya, proses penilaian untuk benda bergerak ini bisa selesai pada akhir Juni.
"Insyaallah target kami akhir bulan Juni ini selesai penilaian, dan semoga pada Juli 2025 nanti kami sudah bisa mendaftarkan penjualan aset ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” tambah Denny.
Baca juga: Bayar Utang, Aset PT Sritex Sukoharjo Bakal Dilelang dan Dijual Secara Bertahap
Tahapan penjualan aset akan dilakukan secara bertahap.
Setelah benda bergerak, kurator akan memproses penjualan gedung atau pabrik beserta mesin-mesinnya dalam satu paket.
“Kami belum bisa menyebutkan nilai total asetnya sekarang, karena masih dalam proses penilaian resmi,” pungkasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelesaian kepailitan, agar dana hasil penjualan aset bisa digunakan untuk membayar utang, termasuk kepada para eks karyawan dan kreditur lainnya.
(*)
Kisah Pedagang Sritex Sukoharjo: Satu per Satu Tumbang Kehilangan Pelanggan |
![]() |
---|
Dulu Raup Setengah Juta Per Hari, Warung-warung Sekitar Sritex Kini Terbengkalai Pasca Pabrik Tutup |
![]() |
---|
Aset Milik Bos Sritex Total 50 Hektare yang Tersebar di Solo Raya Disita Kejagung, Senilai Rp510 M |
![]() |
---|
Bos Sritex Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan Jadi Tersangka Pencucian Uang, Rugikan Negara Rp 1,08 T |
![]() |
---|
Mengingat Ucapan Noel di Sritex Sukoharjo: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan daripada Saudara DiPHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.