Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kecelakaan Maut di Tawangmangu

Alasan Sopir Isuzu Elf Maut yang Menewaskan 5 Penumpang di Karanganyar Jadi Tersangka: Kelalaian

Polisi menetapkan sopir Isuzu Elf sebagai tersangka, ini lantaran dia dituding lalai dalam mengemudi.

|

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polisi mengungkap alasan Heri Purwanto (40) ditetapkan sebagai tersangka. 

Heri adalah warga Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Dia juga merupakan sopir mobil Isuzu Elf bernopol S-7338-AA. 

Mobil yang dikemudikan Heri mengalami kecelakaan di jalur lama Tawangmangu-Gondosuli, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (17/5/2025). 

Kecelakaan ini menewaskan 5 orang penumpang.

Ini dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar Iptu Sukarno Yudho mewakili Kasatlantas polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto.

"Kami tetapkan pengemudi sebagai tersangka atas kecelakaan tunggal mobil Isuzu Elf di jalur lama Tawangmangu-Gondosuli," kata Yudho, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Sopir Elf Kecelakaan Maut di Tawangmangu Jadi Tersangka, Kini Ditahan, Terancam 6 Tahun Penjara

Yudho menyebutkan, pengemudi mobil itu ditetapkan sebagai tersangka atas dasar kelalaian yang menyebabkan korban jiwa.

Ia mengatakan, pasal yang dijerat oleh tersangka Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12 juta. 

"Saat ini tersangka sudah ditahan dan proses selanjutnya menunggu pemberkasan ke kejaksaan," ungkap dia.

Hngga saat ini sudah banyak yang diperiksa sebagai saksi atas kecelakaan tersebut.

Mulai dari warga setempat hingga penumpang yang selamat atas kejadian tersebut.

"Hasil pemeriksaan kecelakaan Gondosuli dari Korlantas Polri belum keluar, namun kami sudah meminta keterangan ke banyak saksi," pungkas dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved