Viral Ayam Goreng Non Halal di Solo
Warung Ayam Goreng Widuran Berpotensi Ditutup Permanen? Pemkot Solo Tunggu Hasil Uji Laboratorium
Hasil assessment nantinya bakal menjadi pertimbangan bagi Pemkot Solo apakah akan menjatuhkan sanksi kepada pengelola rumah makan tersebut.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah melakukan assessment terkait kandungan dalam makanan yang dijual oleh Warung Ayam Goreng Widuran yang beralamat di jalan Sutan Syahrir, Widuran Solo.
Hasil assessment nantinya bakal menjadi pertimbangan bagi Pemkot Solo apakah akan menjatuhkan sanksi kepada pengelola rumah makan tersebut.
Hal itu diungkap oleh Wali Kota Solo Respati Ardi saat ditanya awak media mengenai sempatnya pengelola mencantumkan tulisan halal di spanduk Warung Ayam Goreng Widuran sebelum viral.
Alih-alih menutup permanen warung yang telah berdiri sejak tahun 1973 tersebut, Respati memilih langkah untuk melakukan pendekatan persuasif.

Baca juga: Buntut Ayam Goreng Widuran Solo Non Halal, Resto Lain Bakal Disisir, Wajib Perjelas Status Kehalalan
"Kita lihat dengan assessmentnya, nanti kita lihat hsilnya seperti apa. Kami akan panggil pemilik usahanya, dan pengen kejelasan seperti apa, mau berjualan?," ungkap Respati saat ditemui di sela kegiatannya, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, Respati ingin setiap pengelola kuliner di Kota Solo jujur terkait informasi bahan baku maupun cara pengolahan makanan yang mereka jual.
"Yang penting menginformasikan apa yang dijual untuk perlindungan konsumen. Kalau itu terpenuhi, silahkan berjualan," kata dia.
Kembali disinggung soal sanksi berat yang bisa dijatuhkan kepada Warung Ayam Goreng Widuran.
Baca juga: Buntut Ayam Goreng Widuran Pakai Minyak Babi, Warga Solo Mulai Ada yang Mengadu ke Polisi
Respati memilih untuk mengambil langkah persuasif termasuk kepada pengusaha kuliner lainnya di Kota Solo.
"Saya ingin mengajak, pengusaha kuliner di Solo. Ayo jujur. Pengen berdagang ayo jujur, sampaikan apa yang dijual dengan sebaik-baiknya," urainya.
Sementara itu, saat ini pihaknya tengah melakukan pengujian laboratorium terkait kandungan makanan yang dijual oleh Warung Ayam Goreng Widuran sebelum akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap pengelolaan.
"Masih menunggu dari dispangtan terkait kandungannya seperti apa. Kita masih tunggu hasil Lab dan baru nanti konfirmasi ke pemiliknya," pungkasnya.
(*)
Pelapor Permasalahkan Ayam Goreng Widuran Tempati Stand Halal di Solo Paragon Mall Juli 2024 Lalu |
![]() |
---|
Pelapor Ayam Goreng Widuran Solo Sebut Google Street View Jadi Bukti Pengelola Sempat Klaim Halal |
![]() |
---|
Aduan Ayam Goreng Widuran Perkara Non Halal Ditolak? Politisi PKS Solo Akui Tak Dikabari Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tolak Aduan Politisi PKS Solo Terkait Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Siapkan Langkah Hukum |
![]() |
---|
Ayam Goreng Widuran Solo Buka Lagi, Pengelola Klaim Tak Pernah Ajukan Label Halal : Memang Nonhalal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.