Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Penipuan Koperasi di Boyolali

Terungkap, Izin Operasional Koperasi BLN di Boyolali Dicabut 2023, Kini Tipu Puluhan Korban

Puluhan korban dugaan penipuan Koperasi BLN berencana mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). 

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
DUGAAN PENIPUAN KOPERASI - Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025) lalu. Puluhan korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi BLN berencana mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Puluhan korban dugaan penipuan Koperasi BLN berencana mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). 

Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan legalitas koperasi tersebut, yang disebut-sebut sudah resmi dibubarkan sejak Oktober 2023.

Salah seorang korban yang juga merupakan mantan pengurus Koperasi BLN berinisial JK mengaku, korban berasal dari sejumlah daerah seperti Boyolali, Solo, Salatiga, hingga wilayah lainnya di Jawa Tengah. 

Mereka bersepakat untuk datang langsung ke Semarang untuk meminta penjelasan resmi terkait status koperasi yang mereka nilai sudah merugikan banyak pihak.

“Rencananya kami akan ke Dinas Koperasi untuk menanyakan soal informasi bahwa BLN sudah dibubarkan sejak Oktober 2023. Kami butuh kejelasan,” ujar JK, Senin (2/6/2025).

DUGAAN PENIPUAN KOPERASI - Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025) lalu. Puluhan korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi BLN berencana mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025).
DUGAAN PENIPUAN KOPERASI - Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025) lalu. Puluhan korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Koperasi BLN berencana mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Selasa (3/6/2025). (Tribun Solo / Tri Widodo)

Lebih lanjut, JK mengatakan bahwa izin operasional Koperasi BLN telah dicabut oleh Dinas Koperasi Jawa Tengah pada 22 Oktober 2023, menyusul temuan bahwa koperasi tersebut melakukan aktivitas keuangan tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hanya saja, pada 30 Desember 2023, koperasi itu kembali beroperasi dengan nama berbeda.

Baca juga: Pilu Nasabah Koperasi BLN Solo Diduga Meninggal karena Stres Uang Tak Kembali, Setorkan Ratusan Juta

Sebelumnya, sekitar 30 korban telah mengadakan pertemuan dengan Satgas PASTI (Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) di sebuah rumah makan di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. 

Dalam pertemuan tersebut, para korban mendiskusikan kelanjutan dana mereka yang hingga kini belum juga dikembalikan.

“Diskusinya seputar dana para nasabah. Bagaimana kelanjutannya, ke mana dananya, dan apakah masih ada kemungkinan dana dikembalikan,” tambah JK.

JK juga menyebut bahwa dalam waktu dekat beberapa pengurus cabang Koperasi BLN di Boyolali dijadwalkan untuk dipanggil pihak kepolisian dan diperiksa di Polres Boyolali

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved