Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Forum Purnawirawan TNI Ungkap Proses Pemakzulan Gibran, Sudah Surati DPR dan MPR

Permintaan itu sudah surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Forum Purnawirawan Prajurit TNI buka suara soal kelanjutkan wacana pemakzulan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengaku sudah menyurati DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan atau impeachment Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Permintaan itu sudah surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

Baca juga: Kader PDIP Sebut Megawati Lebih Akrab dengan Try Sutrisno, Momen Bersama Gibran Adalah Hal Biasa

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.

Terdapat empat purnawirawan yang menandatangani itu, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).

 "Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD," ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Pelapor Roy Suryo Menyambut Suka Cita

Ia menegaskan, pihaknya meminta agar MPR dan DPR segera memprose pemakzulan Gibran dari posisi Wakil Presiden.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga siap menghadiri rapat dengar pendapat umum jika DPR memanggil mereka.

"Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," ujar Bimo.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Salah satu usulan mereka adalah pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lewat MPR.

Baca juga: Di Tengah Isu Pemakzulan Wapres, Gibran Membungkuk Salami Try Sutrisno. Disaksikan Megawati

Selain Try Sutrisno, terdapat nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto.

Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisi delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.

Adapun salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan kepada MPR.

(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved