Ijazah Jokowi Digugat

Pakar Hukum Nantikan Janji Jokowi Perlihatkan Ijazahnya di Pengadilan : Selesai Masalah Ini

Menurutnya, polemik ijazah Jokowi bakal berkepanjangan dan sulit diselesaikan dalam waktu dekat, meski Bareskrim Polri sudah menyatakan asli.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Jakarta, Prof. Suparji Ahmad, kembali memberikan tanggapannya soal polemik ijazah Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, polemik ijazah Jokowi bakal berkepanjangan dan sulit diselesaikan dalam waktu dekat, meski Bareskrim Polri sudah menyatakan asli.

Dalam hal ini, kata dia yang menjadi fokus utama adalah kepercayaan dan menepati janji.

Baca juga: Pakar Pertanyakan Rismon yang Belum Pernah Pegang dan Teliti Ijazah Jokowi, tapi Bisa Menuding Palsu

Dirinya pun menilai, Jokowi memang seharusnya nanti menunjukkan ijazahnya di pengadilan.

Suparji mengungkapkan penjelasannya itu dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Selasa (3/6/2025).

"Harapannya menyelesaikan, tetapi kenyataannya sulit untuk bisa diselesaikan, karena pesan utamanya adalah sebetulnya janji yang ditepati adalah kunci kepercayaan," kata Suparji.

"Jadi sebetulnya message-nya adalah bagaimana kita kemudian menepati janji-janji yang kita sampaikan sehingga kemudian tumbuh kepercayaan di masyarakat," tambahnya.

KONDISI WAJAH JOKOWI - Kondisi wajah Jokowi saat menemui rekan seangkatan SMA di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (28/5/2025) jadi sorotan Dokter Tifa. Ajudan sebut Jokowi sedang mengalami alergi kulit.
KONDISI WAJAH JOKOWI - Kondisi wajah Jokowi saat menemui rekan seangkatan SMA di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (28/5/2025) jadi sorotan Dokter Tifa. Ajudan sebut Jokowi sedang mengalami alergi kulit. (KOLASE TIKTOK dan TRIBUNSOLO.COM)

Suparji menyebut, sidang gugatan ijazah Jokowi di PN Solo menjadi momentum bagi ayah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu untuk membuktikan janjinya menunjukkan ijazah di persidangan.

"Maka dalam hal ini, momentum yang baik misalnya ketika Pak Jokowi 'nanti saya tunjukkan di pengadilan', maka buktikan, tunjukkan di pengadilan nanti," papar Suparji.

"Sehingga, selesai masalah ini dan kita bisa mengatasi masalah-masalah yang lain yang kita hadapi sekarang ini," lanjutnya.

"Jadi, jangan sampai kemudian terkuras energinya, tetapi pada sisi yang lain pasti ada hikmahnya di balik ini semuanya yaitu bagaimana menepati janji yang telah diucapkan ke depan gitu," jelasnya.

Baca juga: Pengamat Sebut Hubungan Megawati dan Jokowi Lebih Kompleks Dibandingan dengan SBY

Sebelumnya, Jokowi memang pernah menyatakan bahwa dirinya akan menunjukkan ijazah ke hadapan publik jika diminta oleh hakim dalam persidangan.

Jokowi mengatakan hal itu saat menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025) lalu. 

"Ijazah nanti akan dibuka pada saat diminta oleh hakim," kata Jokowi.

Diketahui, Jokowi memang terkesan enggan untuk memperlihatkan ijazahnya ke publik.

Baru satu kali, ia menunjukkan ijazah asli kepada sejumlah wartawan di kediamannya di Solo pada 16 April 2025 lalu.

Saat itu, Jokowi hanya memperlihatkan, dan dia melarang para jurnalis untuk mendokumentasikan ijazahnya.

Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Pelapor Roy Suryo Menyambut Suka Cita

Suparji menilai bahwa menunjukkan ijazah di persidangan hanyalah salah satu bukti yang dibutuhkan untuk menunjukkan keasliannya.

Ijazah yang dipertunjukkan itu nanti bisa didukung bukti-bukti lainnya.

"[Menunjukkan ijazah di persidangan] itu salah satu alat bukti saja. Salah satu yang kemudian bisa menjadi penguat tentang dalil tentang kebenaran tadi itu," papar Suparji.

"Bisa didukung dengan saksi-saksi, bisa didukung dengan ahli supaya kemudian teman-teman sebagai saksi. Dia melihat, mendengar, mengalami terhadap misalnya apa yang terjadi masa itu bisa jadi salah satu alat bukti," katanya.

Baca juga: Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Surati Komisi Yudisial, Minta Ikut Pantau Sidang di PN Solo

"Jadi bahwa alat bukti setidaknya kan dua minimal, dalam sidang perdata pun bisa digunakan," lanjutnya.

"Jadi kalau kemudian ini mendasarkan pajanan surat saja memang itu bisa jadi salah satu alat bukti yang kuat, tetapi akan mutlak pembenarannya kalau didukung dengan alat bukti-alat bukti yang lain," katanya lagi.

"Teman-temannya Pak Jokowi bisa menjadi saksi di dalam persidangan ini," tegas Suparji.

Dia menambahkan, gugatan intervensi dalam persidangan ijazah Jokowi bisa berdampak dengan membantu pembuktiannya.

"Ya [gugatan intervensi] bisa berdampak karena membantu pembuktian juga membuat terang benderang perkara di dalam persidangan," jelas Suparji.

"Karena pada prinsip dasarnya di dalam persidangan itu adalah bagaimana membuat terang benderang perkara berdasarkan alat bukti yang didukung dengan barang bukti," tambahnya.

"Saya kira dengan hadirnya para penggugat intervensi akan membantu hakim untuk mendapatkan kejelasan tentang perkara ini gitu," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul : Menanti Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Pakar Hukum: Menepati Janji adalah Kunci Kepercayaan

Penulis: Rizkianingtyas Tiarasari

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved