Kabar Penculikan Sragen
Sempat Bikin Resah, Kabar Adanya Penculikan Anak di Sambungmacan Sragen Dipastikan Tidak Benar
Isu penculikan di Sragen membuat warga resah, ternyata setelah ditelusuri, isu penculikan ini tidak benar.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Beberapa waktu terakhir, warga Kabupaten Sragen diresahkan dengan kabar adanya penculikan anak yang terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Dimana, kabar tersebut sempat tersebar melalui grup-grup WhatsApp warga Sragen.
Disebutkan dalam unggahan yang beredar, bahwa diduga pelaku penculikan anak berjumlah 11 orang, dimana 2 orang diantaranya sudah diamankan warga.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi memastikan bahwa kabar penculikan anak di Kecamatan Sambungmacan tidak benar.
AKBP Petrus menerangkan bahwa memang ada dua pria yang diamankan warga pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedua pria tersebut berinisial U (43) dan LP (28) yang merupakan warga Provinsi Lampung.
Warga mengamankan kedua pria tersebut karena dicurigai mengajak seorang anak ke panti yatim piatu.
Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Sambungmacan untuk dimintai klarifikasi atas dugaan penculikan anak, pada Rabu (4/6/2025) di Mapolsek Sambungmacan.
Baca juga: Update Penculikan Balita di Taman Kober Purwokerto Jateng, Berakhir Damai Usai Tahu Kondisi Pelaku
Kepada petugas, LP mengaku bahwa sempat mengajak seorang anak ke panti yatim piatu.
Lalu, ajakan tersebut sempat ditolak, dan menurut AKBP Petrus, dalam ajakan tersebut tidak ada paksaan atau kekerasan fisik.
"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa U dan LP adalah relawan dari sebuah yayasan yang berbasis di Tangerang, mereka mengaku tengah mencari donasi, serta menawarkan program kepedulian terhadap anak yatim piatu," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (4/6/2025).
"Namun, dalam prosesnya mereka tidak membawa surat izin, atau rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Sragen maupun pihak desa, yang kemudian memicu kecurigaan warga," sambungnya.
Setelah mediasi tersebut, LP dan U meminta maaf kepada warga Sragen, terutama kepada keluarga anak yang sempat diajak ke panti tersebut.
Menurut AKBP Petrus, LP telah mengakui kesalahannya karena tidak mengantongi izin resmi, dan LP berjanji tidakan mengulangi perbuatan yang sama.
"Permasalahan ini telah diselesaikan secara musyawarah mufakat, tanpa ada unsur kekerasan ataupun kerugian dari pihak manapun, karena itu tidak dilanjutkan ke ranah hukum," jelas AKBP Petrus.
"Bahwa isu adanya penculikan anak adalah tidak benar, dan dipastikan hoaks, saya mengimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.