Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kabar Penculikan Sragen

Kronologi Hoaks Penculikan Anak di Sragen yang Resahkan Warga, Gegara Ada Pencari Donasi Tak Berizin

Warga Sragen sempat diresahkan dengan kabar adanya penculikan anak yang terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan,

TribunSolo.com/Septiana Ayu
TEPIS ISU PENCULIKAN - Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat ditemui TribunSolo.com, beberapa waktu lalu. Ia memastikan bahwa kabar penculikan anak di Kecamatan Sambungmacan tidak benar. (Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Warga Sragen sempat diresahkan dengan kabar adanya penculikan anak yang terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Kabar tersebut sempat tersebar melalui grup-grup WhatsApp warga Sragen.

Disebutkan bahwa diduga pelaku penculikan anak berjumlah 11 orang, dimana 2 orang diantaranya sudah diamankan warga.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan, kabar penculikan anak di Kecamatan Sambungmacan tidak benar.

AKBP Petrus mengatakan bahwa memang ada dua pria yang diamankan warga pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua pria tersebut berinisial U (43) dan LP (28) yang merupakan warga Provinsi Lampung.

Warga mengamankan kedua pria tersebut karena dicurigai mengajak seorang anak ke panti yatim piatu.

Keduanya dibawa ke Polsek Sambungmacan untuk klarifikasi atas dugaan penculikan anak, pada Rabu (4/6/2025) di Mapolsek Sambungmacan.

Kepada petugas, LP mengaku bahwa sempat mengajak seorang anak ke panti yatim piatu.

Lalu, ajakan tersebut sempat ditolak, dan menurut AKBP Petrus, dalam ajakan tersebut tidak ada paksaan atau kekerasan fisik.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa U dan LP adalah relawan dari sebuah yayasan yang berbasis di Tangerang, mereka mengaku tengah mencari donasi, serta menawarkan program kepedulian terhadap anak yatim piatu," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (4/6/2025).

"Namun, dalam prosesnya mereka tidak membawa surat izin, atau rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Sragen maupun pihak desa, yang kemudian memicu kecurigaan warga," sambungnya.

TEPIS ISU PENCULIKAN - Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat ditemui TribunSolo.com, beberapa waktu lalu. Ia memastikan bahwa kabar penculikan anak di Kecamatan Sambungmacan tidak benar.
TEPIS ISU PENCULIKAN - Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat ditemui TribunSolo.com, beberapa waktu lalu. Ia memastikan bahwa kabar penculikan anak di Kecamatan Sambungmacan tidak benar. (Tribunsolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Setelah mediasi tersebut, LP dan U meminta maaf kepada warga Sragen, terutama kepada keluarga anak yang sempat diajak ke panti tersebut.

Baca juga: Sempat Bikin Resah, Kabar Adanya Penculikan Anak di Sambungmacan Sragen Dipastikan Tidak Benar

Menurut AKBP Petrus, LP telah mengakui kesalahannya karena tidak mengantongi izin resmi, dan LP berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved