Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Investasi Koperasi BLN

Kasus Koperasi BLN di Solo Makin Ramai, Polisi Masih Kumpulkan Data, Belum Panggil Pengelola

Korban dugaan penipuan ataupun investasi bodong yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus bertambah.

TribunSolo.com/ Andreas Chris
USUT KASUS BLN - Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo saat ditemui di kantornya, Rabu (11/6/2025). Pihaknya melakukan pemeriksaan secara bertahap lantaran ada sejumlah kantor cabang Koperasi BLN yang dipermasalahkan pelapor. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Korban dugaan penipuan ataupun investasi bodong yang dilakukan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus bertambah.

Berdasarkan berkas laporan di Polresta Solo, kini telah ada puluhan orang yang melakukan pelaporan lantaran merasa menjadi korban koperasi tersebut.

Bahkan, kerugian yang diderita oleh para korban tersebut mencapai nilai ratusan miliar rupiah.

Lantas sejauh mana proses hukum yang tengah berjalan untuk memeriksa laporan-laporan tersebut di Polresta Solo?

Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menerangkan saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan secara bertahap lantaran ada sejumlah kantor cabang Koperasi BLN yang dipermasalahkan pelapor.

"Kita masih bertahap, karena posisinya itu ada beberapa kantor cabang (di berbagai kota)," terang Prastiyo saat ditemui di Mapolresta Solo, Rabu (11/6/2025).

"Tapi pada realitanya, mereka bertahap (setorannya) di cabangnya masing-masing meski tidak ada kantornya atau mereka ada perekrutannya itu di masing-masing wilayah," lanjut dia.

DATANGI POLRES BOYOLALI. Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN.
DATANGI POLRES BOYOLALI. Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan koperasi BLN. (Tribun Solo / Tri Widodo)

Prastiyo pun menegaskan pihaknya enggan gegabah melakukan penetapan tersangka sebelum semua berkas pemeriksaan saksi rampung disusun.

Termasuk memberi garis polisi di kantor Koperasi BLN Kota Solo yang disebut menjadi kantor pusat koperasi tersebut.

"Kita akan bertahap, seperti anak tangga. Langkahnya, selangkah demi selangkah," tegas Prastiyo.

Disinggung terkait apakah akan memanggil pemilik koperasi atau pegawai untuk dimintai keterangan, Prastiyo menegaskan pihaknya melakukan cara jemput bola untuk mengumpulkan keterangan dari sisi koperasi.

Salah satunya dengan mendatangi kantor koperasi BLN cabang Boyolali untuk menggali keterangan dari pegawai di sana.

"Kita sudah mengundang, salah satu undangannya itu berada di Boyolali (pengurus Koperasi BLN). Tim kami juga sudah berangkat ke sana juga dan menemui salah satu pegawai," urai Prastiyo.

Baca juga: Kisah Ki Sartono Dronco, Dalang Boyolali yang Jadi Nasabah BLN : Sampai Meninggal, Uang Tak Kembali

Sementara itu, terkait pelapor yang mengaku menjadi korban koperasi BLN cabang Solo, Prastiyo menjelaskan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari bersangkutan.

Hal ini dilakukan sebelum bertindak lebih lanjut seperti memanggil pemilik atau pengurus badan usaha tersebut.

"Memang benar ada satu korban dari Solo. Kita masih mengumpulkan keterangan kepada yang bersangkutan, dari bagaimana menyetor dananya untuk bisa mendapatkan sertifikat itu," pungkasnya.

(*)

 

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved