Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Prostitusi Gunung Kemukus Sragen

Lagi! Kasus TPPO di Gunung Kemukus Sragen, Korbannya 4 Perempuan Muda, Ada Masih yang di Bawah Umur

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap di kawasan Gunung Kemukus Sragen

Istimewa
BARANG BUKTI - Barang bukti berupa uang tunai dari kasus TPPO yang terungkap pada Senin (9/6/2025) di kawasan Gunung Kemukus di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen. Dari kasus TPPO kali ini, terdapat empat perempuan muda yang menjadi korban. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap di kawasan Gunung Kemukus di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan kasus TPPO tersebut terungkap pada Senin (9/6/2025).

Dimana, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa diduga ada praktik prostitusi terselubung di wilayah Gunung Kemukus.

Informasi tersebut mengarah ke salah satu rumah milik salah warga, yang dikelola oleh orang lain, bernama Parno (62), yang diduga jadi tempat praktik prostitusi terselubung.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/6/2025).

"Hasilnya benar, ditemukan praktik perdagangan orang yang dimotori oleh tersangka Parno, yang berperan sebagai mucikari," sambungnya.

Parno warga Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen,
MUNCIKARI - Parno warga Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, seorang mucikari yang mempekerjakan empat perempuan di kawasan Gunung Kemukus Sragen, ditangkap Polres Sragen, Senin (9/6/2025). Dari kasus TPPO kali ini, terdapat empat perempuan muda yang menjadi korban.

Lanjutnya, dari kasus TPPO kali ini, terdapat empat perempuan muda yang menjadi korban.

Keempat korban tersebut yakni M (23) warga Semarang, R (20) warga Grobogan, N (18) warga Grobogan, dan B (17) warga Sragen.

"Korban berasal dari berbagai daerah, dan sebagian besar masih berusia sangat muda, bahkan ada yang dibawah umur," jelasnya.

"Ini menunjukkan adanya eksploitasi terhadap perempuan dalam situasi rentan," sambungnya.

Baca juga: Muncikari di Gunung Kemukus Sragen Ini Ambil Cuan Rp50 Ribu Tiap Kali Ada Pria Hidung Belang Main

Kini, Prano yang merupakan warga Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen ini telah ditahan di Mapolres Sragen

(*)

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved