Prostitusi Gunung Kemukus Sragen
Lagi! Kasus TPPO di Gunung Kemukus Sragen, Korbannya 4 Perempuan Muda, Ada Masih yang di Bawah Umur
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap di kawasan Gunung Kemukus Sragen
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap di kawasan Gunung Kemukus di Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan kasus TPPO tersebut terungkap pada Senin (9/6/2025).
Dimana, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa diduga ada praktik prostitusi terselubung di wilayah Gunung Kemukus.
Informasi tersebut mengarah ke salah satu rumah milik salah warga, yang dikelola oleh orang lain, bernama Parno (62), yang diduga jadi tempat praktik prostitusi terselubung.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/6/2025).
"Hasilnya benar, ditemukan praktik perdagangan orang yang dimotori oleh tersangka Parno, yang berperan sebagai mucikari," sambungnya.

Lanjutnya, dari kasus TPPO kali ini, terdapat empat perempuan muda yang menjadi korban.
Keempat korban tersebut yakni M (23) warga Semarang, R (20) warga Grobogan, N (18) warga Grobogan, dan B (17) warga Sragen.
"Korban berasal dari berbagai daerah, dan sebagian besar masih berusia sangat muda, bahkan ada yang dibawah umur," jelasnya.
"Ini menunjukkan adanya eksploitasi terhadap perempuan dalam situasi rentan," sambungnya.
Baca juga: Muncikari di Gunung Kemukus Sragen Ini Ambil Cuan Rp50 Ribu Tiap Kali Ada Pria Hidung Belang Main
Kini, Prano yang merupakan warga Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen ini telah ditahan di Mapolres Sragen.
(*)
Pensiunan PNS Kendalikan Prostitusi Kemukus Sragen, Jual Anak di Bawah Umur, Terancam Bui 15 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Pensiunan PNS Jadi Muncikari Kasus TPPO di Gunung Kemukus Sragen, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Prostitusi di Kemukus Sragen, Mucikari Parno Ambil Untung dari Jasa PSK dan Sewa Kamar |
![]() |
---|
Empat PSK yang Jadi Korban Mucikari Parno di Gunung Kemukus Sragen, Ada yang Masih 17 Tahun |
![]() |
---|
Sosok Parno, Mucikari yang Jalankan Praktik Prostitusi di Gunung Kemukus Sragen, Pensiunan PNS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.