Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Investasi Koperasi BLN

Muncul 10 Laporan Baru Dugaan Penipuan Koperasi BLN di Boyolali, Kerugian Capai Rp 2 Miliar

Muncul adanya 10 laporan pengaduan baru terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
DUGAAN PENIPUAN KOPERASI - Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025). Polres Boyolali tengah menangani 10 laporan baru terkait pengaduan terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan, belum masuk ke tahap penyidikan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Muncul adanya 10 laporan pengaduan baru terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN

Sejauh ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan, belum masuk ke tahap penyidikan.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto mengatakan, kerugian yang dilaporkan oleh para korban bervariasi, dengan total mencapai hampir Rp 2 miliar per laporan.

"Untuk update penanganan perkara kasus Koperasi BLN, di Polres Boyolali ada 10 laporan yang masuk, sifatnya pengaduan, belum masuk ke penyidikan," jelas AKBP Rosyid Hartanto.

BUAT LAPORAN - Belasan nasabah Koperasi BLN tiba di Mapolres Boyolali, Kamis (12/6/2025) lalu. Polres Boyolali tengah menangani 10 laporan pengaduan terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan, belum masuk ke tahap penyidikan.
BUAT LAPORAN - Belasan nasabah Koperasi BLN tiba di Mapolres Boyolali, Kamis (12/6/2025) lalu. Polres Boyolali tengah menangani 10 laporan pengaduan terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan, belum masuk ke tahap penyidikan. (Tribun Solo / Tri Widodo)

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa kurang lebih 20 saksi, termasuk pengurus Koperasi BLN yang telah dimintai klarifikasi awal terkait dana yang masuk ke koperasi.

Guna penanganan yang lebih efektif, Polres Boyolali telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. 

Langkah ini diambil mengingat adanya laporan serupa terkait Koperasi BLN di wilayah Polresta Surakarta, Polres Sragen, dan Polres Karanganyar.

"Karena ini (laporan kasus Koperasi BLN) Polresta Surakarta, Polres Sragen, Polres Karanganyar yang juga terdapat laporan serupa, ini akan kita gabungkan," tambah Kapolres.

Baca juga: Terungkap Akal Bulus BLN Terhadap Nasabah di Soloraya, Pakai Rekening Setor Tanpa Nama Yayasan

Selanjutnya, Polres Boyolali akan segera memeriksa saksi ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami kasus ini. 

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Koperasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) terkait legalitas operasional Koperasi BLN.

Sementara itu, pihak Koperasi BLN melalui penasihat hukumnya menyatakan akan bersikap kooperatif dalam proses hukum. 

Mereka menegaskan tidak memiliki niatan untuk melakukan penipuan. 

Pihak BLN juga meminta para investor untuk bersabar terkait kasus yang telah dilaporkan di Polres Boyolali

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved