Viral Pengantin Telantar di Pracimantoro
Viral Calon Pengantin Wonogiri Sempat Telantar di KUA, Jadwal Nikah Padat, Cuma Ada 2 Penghulu
Viral di media sosial yang mengabarkan pasangan pengantin yang disebut telantar di kantor KUA Pracimantoro Wonogoro
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Viral di media sosial yang mengabarkan pasangan pengantin yang disebut telantar di kantor KUA Pracimantoro Wonogoro usai tak segera dinikahkan oleh penghulu, Senin (23/6/2025).
Hal itu disebut-sebut bisa terjadi karena pada Senin (23/6/2025) jadwal pernikahan cukup banyak.
Sementara penghulu di KUA Kecamatan Pracimantoro hanya berjumlah 2 orang.
"Jadwal sudah kami share sebelumnya. Kemudian saya juga Plt Kecamatan Giritontro, tadi lebih awal-awal juga ada dua pernikahan di sana, setelah itu baru di Pracimantoro," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pracimantoro, Sutidjo.

Menurut dia, di hari ini ada 10 pernikahan di Kecamatan Pracimantoro.
Sementara itu, satu penghulu lain di KUA Pracimantoro juga merangkap tugas di Kecamatan Wuryantoro.
Pihaknya meminta maaf atas keterlambatan petugas dalam menikahkan calon pengantin yang berasal dari Dusun Jenar, Desa Pracimantoro itu.
"Mungkin memang karena masyarakat kan ingin dilayani dengan baik, nyuwun pangapunten karena agak terlambat. Mungkin setengah jam tadi terlambat," jelasnya.
Baca juga: Viral Calon Pengantin Pracimantoro Wonogiri Merana di Hari Bahagia, Telantar Tak Segera Dinikahkan
Pihaknya juga telah memberikan klarifikasi kepada pihak keluarga atas hal keterlambatan itu.
Keterbatasan penghulu dan jarak antar wilayah juga menjadi kendala.
"Betul jadwalnya padat, di Pracimantoro ada 10, di Giritontro 2, jadi 12. Kalau secara normatif waktunya memang mepet. Kita upayakan," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, calon pengantin asal Kecamatan Pracimantoro disebut terlantar usai tak kunjung dinikahkan karena tak ada penghulu di Kantor KUA Pracimantoro, Senin (23/6/2025).
Kabar itu diunggah di salah satu grup di Facebook.
Dalam postingan itu, disebutkan jadwal menikah pasangan calon pengantin itu dilakukan pukul 10.00 WIB.
Namun dalam postingan itu disebut bahwa Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pracimantoro dan wakilnya disebut malah tidak ada di kantor alias keluar.
Karena hal itu, disebutkan lagi bahwa pasangan calon pengantin menjadi terlantar karena tak kunjung dinikahkan meski sudah tiba di Kantor KUA.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.