Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Desa Gubug Boyolali

Awal Mula Warga Desa Gubug Boyolali Ketahui Dirinya Telah 'Mati', Mau Aktifkan BPJS Kesehatan

Sumi mengaku baru mengetahui jika telah dinyatakan meninggal sejak Agustus 2021 saat hendak mengaktifkan BPJS Kesehatan-nya.

(KOMPAS.com/Mela Arnani)
BPJS KESEHATAN - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Sumi, warga Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali yang viral gegara surat kematiannya telah terbit meski masih hidup, sempat kaget mengetahui dirinya telah dianggap meninggal. Sumi mengaku baru mengetahui jika telah dinyatakan meninggal sejak Agustus 2021 saat hendak mengaktifkan BPJS Kesehatan-nya. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Sumi, warga Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali yang viral gegara surat kematiannya telah terbit meski masih hidup, sempat kaget mengetahui dirinya telah dianggap meninggal.

Padahal nenek berusia 70 tahun itu masih beraktivitas seperti biasa, Jumat (27/6/2025). 

Bahkan, saat akan ditemui, Sumi masih rewang (bantu masak) di rumah tetangganya. 

Miftahul Khoiri (23) salah satu keponakannya kemudian memanggil nenek Sumi

Sumi mengaku baru mengetahui jika telah dinyatakan meninggal sejak Agustus 2021 saat hendak mengaktifkan BPJS Kesehatan-nya.

"Senin (kemarin), pas mau mengaktifkan BPJS," kata Sumi

Saat itu, anak-anaknya disarankan untuk mengaktifkan BPJS. 

Saat diaktifkan ke kantor, keluarga dibuat terkejut dengan status Sumi

Kantor BPJS kemudian meminta keluarga mengurus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Di sana, keluarga pun ditunjukkan dokumen surat dari Desa. 

"Terus ditunjukkan surat yang itu. Ternyata dibuat oleh Desa," tambah Khoiri. 

MASIH HIDUP - Nenek Sumi (70) warga Dukuh Banjarsari, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, saat rewang, Jumat (27/6/2025). Viral Sumi (70), seorang warga yang masih sehat walafiat justru telah diterbitkan surat keterangan kematian, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi. Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022.
MASIH HIDUP - Nenek Sumi (70) warga Dukuh Banjarsari, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, saat rewang, Jumat (27/6/2025). Viral Sumi (70), seorang warga yang masih sehat walafiat justru telah diterbitkan surat keterangan kematian, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi. Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Viral, seorang warga yang masih sehat walafiat justru telah diterbitkan surat keterangan kematian, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi.

Unggahan itu dibagikan oleh akun Sukoco Hadi M di grup Facebook BOYKOT, dan beberapa akun grup lainnya, lengkap dengan foto dokumen resmi. 

Dalam unggahan itu, ia menulis:

"Mosok wargane iseh urip kok terbit surat kematian, dan sudah masuk didukcapil. Ada apakah ini pemdes?"

Warga yang disebut dalam dokumen tersebut adalah Sumi, lahir pada 11 Februari 1955 dan berdomisili di Dukuh Banjarsari RT 19/RW 09, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali. 

Baca juga: Sosok Karno, Saksi Hidup Jokowi Pernah KKN di Boyolali Sampai Kaget Lihat Petromak Jatuh di Depannya

Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022.

Dokumen tersebut juga mencantumkan para saksi dan telah dibubuhi stempel dari Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo.

Namun yang mengejutkan, ternyata Sumi diketahui masih hidup dan dalam keadaan sehat. 

Kejadian ini menuai komentar negatif dari warganet. 

Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang bisa dinyatakan meninggal dan masuk dalam sistem kependudukan, padahal masih hidup. 

Beberapa komentar bahkan menyebut hal ini bisa berdampak serius, termasuk pada hak administratif dan pelayanan publik warga yang "dimatikan" secara sepihak.

Baca juga: Kades Gubug Boyolali Akui Salah Menandatangani Surat Kematian Warga yang Masih Hidup : Kurang Teliti

Sementara itu, Kepala Desa Gubug Muh Hamid mengaku salah karena kurang teliti. 

"Saya juga baru mengetahui pas yang bersangkutan itu datang ke desa (kantor)," kata Hamid. 

Hamid pun mengaku terkejut dengan hal tersebut. 

Apalagi, Sumi juga tetangganya sendiri. 

Ke pihak keluarga, Hamid pun menyadari kesalahannya. 

Dia pun kemudian berkomitmen untuk memberikan klarifikasi dan bertanggungjawab untuk menerbitkan KTP, KK, dan BPJS Kesehatan.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved