Pemutihan Pajak Samsat Sukoharjo
Antre Sampai Duduk di Lantai, Warga Sukoharjo Kejar Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Terakhir
Kondisi kantor Samsat Sukoharjo penuh di hari terakhir pemutihan pajak. Mereka sampai duduk di lantai.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ribuan warga Sukoharjo berbondong-bondong mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sukoharjo pada Senin (30/6/2025), bertepatan dengan puncak hari terakhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Pantauan TribunSolo.com di lokasi, antrean tampak mengular hingga memenuhi area pelayanan.
Banyak di antara wajib pajak yang terpaksa duduk di lantai untuk menunggu giliran pemanggilan nomor antrean pembayaran.
Situasi semakin padat sejak pagi hari.
Petugas terlihat bekerja ekstra cepat demi mengakomodasi lonjakan wajib pajak yang ingin memanfaatkan kesempatan terakhir penghapusan denda pajak kendaraan bermotor.
sedikitnya 2.500 wajib pajak datang ke kantor Samsat Sukoharjo hanya dalam satu hari.
Plt. Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Sukoharjo, Purwanto, mengatakan peningkatan jumlah wajib pajak terjadi secara signifikan, terutama pada pekan terakhir menjelang penutupan program.
"Peningkatannya tiga kali lipat dibanding hari-hari biasa. Rata-rata kenaikan 1.000 sampai 1.100 wajib pajak di hari biasa selama pemutihan," kata Purwanto, Senin (30/6/2025).
Ia menyebut, kenaikan di puncak hari terakhir pemutihan lebih tinggi dibanding awal program dibuka.
Purwanto menjelaskan, lonjakan tersebut sudah terlihat sejak sepekan terakhir.
Baca juga: Jelang Hari Terakhir Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng, Antrean di Samsat Klaten Membludak
Jika di awal program sempat stagnan, jumlah kedatangan mulai meningkat drastis dalam tujuh hari menuju penutupan.
“Seminggu terakhir ini luar biasa. Rata-rata mereka yang datang adalah pemilik kendaraan yang menunggak pajak cukup lama, ada yang mati 2 tahun, 5 tahun, bahkan hingga 10–12 tahun,” jelasnya.
Selain para penunggak lama, sejumlah wajib pajak yang seharusnya baru membayar pajak pada Juli atau Agustus 2025 juga memanfaatkan momentum pemutihan.
Terutama untuk kendaraan yang ganti pelat nomor lima tahunan.
“Banyak juga yang harusnya bayar bulan depan tapi memilih bayar sekarang karena ingin sekalian ganti pelat, mumpung dendanya dihapus,” ujarnya.
Dalam program pemutihan ini, denda pajak kendaraan dihapuskan sepenuhnya, termasuk denda dari Jasa Raharja.
Wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan dan iuran Jasa Raharja sesuai tahun berjalan.
“Pokok pajaknya tetap dibayar, Jasa Raharja juga, tapi dendanya semua dihapus. Sangat membantu masyarakat,” ujar Purwanto.
Ia menambahkan, layanan pembayaran akan tetap dilanjutkan meski melewati jam operasional, selama pendaftaran dilakukan sebelum pukul 16.00 atau maksimal pukul 17.00, mengingat penyetoran ke Bank Jateng masih bisa dilakukan hingga pukul 21.00 WIB. (*)
Ribuan Warga Sukoharjo Padati Samsat di Hari Terakhir Pemutihan, Ada Pajak Kendaraan Mati 10 Tahun |
![]() |
---|
Alur Pembayaran Pajak Kendaraan saat Program Pemutihan di Samsat Sukoharjo, Jangan Keliru Bisa Lama |
![]() |
---|
Mudah, Begini Alur dan Syarat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Sukoharjo Selama Program Pemutihan |
![]() |
---|
Tiga Hari Program Pemutihan, 2.026 Warga Sukoharjo Sudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Cerita Warga Sukoharjo Punya Motor 6 Tahun Mati Pajak, Cuma Bayar Rp 600 Ribu Kini Hidup Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.