Pria Boyolali Hamili Bocah 12 Tahun
Pengakuan Pria Beristri yang Hamili Bocah 12 Tahun di Boyolali: Dikira Sudah Dewasa, Tingginya Sama
Pelaku pencabulan di Boyolali mengaku tidak mengetahui bila dia melakukan hubungan badan dengan anak SD.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
“Pelaku terancam penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda Rp 5 miliar,” tambah AKBP Rosyid.
Sementara itu BPA mengaku baru sekali melakukan perubatan asusila terhadap korban X.
BPA mengaku mengiming imingi korban dengan rayuan agar mau diajak berhubungan badan.
“Baru sekali, pas ketemu itu saja yang tanggal 28, tetapi 2 kali melakukan hubungan badan,” terangnya.
Dia berdalih tidak mengetahui korban masih berusia 12 tahun.
Apalagi, sepengetahuan BPA, orang yang mendaftar di aplikasi dewasa ini chat harus berusia minimal 17 tahun.
“Awalnya tidak tahu, anaknya juga badannya tidak seperti anak umur 12 tahun, sudah setinggi saya,” kata bapak 3 anak tersebut.
Sebelumnya BPA juga sempat melakukan hal serupa kepada perempuan berumur 21 tahun, namun sudah diselesaikan dengan kekeluargaan. (*)
Kondisi Terkini Bocah 12 Tahun di Boyolali, Korban Rudapaksa hingga Hamil 6 Bulan |
![]() |
---|
Hamili Bocah 12 Tahun, Pria Beristri di Boyolali Ini Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Bejat! Beristri & Punya 3 Anak, Pria di Boyolali Main Aplikasi Kencan Berujung Hamili Bocah 12 Tahun |
![]() |
---|
Cuma Janji Palsu! Pria Beristri di Boyolali yang Hamili Bocah Tak Buktikan Koar-koar Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Sosok DPA, Pria Beristri Hamili Bocah 12 Tahun di Boyolali, Pernah Tersandung Kasus Serupa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.