Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Putusan MK Soal Sekolah Gratis

Syarat Sekolah Swasta Digratiskan di Kota Solo : Harus Ada Anggaran Rp 1 Triliun

Realiasi penggratisan sekolah gratis di Kota Solo butuh anggaran besar.  Disebut-sebut, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1 triliun. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Anang Maruf
SEKOLAH GRATIS - Ilustrasi siswa belajar di sekolah, beberapa waktu lalu. MK mengeluarkan putusan soal sekolah swasta gratis itu tertuang pada putusan Nomor 4/PUU-XXII/2024 mengabulkan uji materi Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas yang diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Realiasi penggratisan sekolah gratis di Kota Solo butuh anggaran besar. 

Disebut-sebut, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1 triliun. 

Wali Kota Solo Respati Ardi mengungkapkan pihaknya bisa menggratiskan sekolah swasta jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai Rp 1 triliun.

Sementara itu, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 baru mencapai Rp 559,35 miliar atau 62,62 persen dari target Rp 893,19 miliar.

“Kalau postur fiskal kita berhasil Rp 1 T lebih sedikit bisa menggratiskan anak SD SMP,” ungkapnya saat ditemui Rabu (2/7/2025) di kantornya.

SEKOLAH GRATIS - Wali Kota Solo Respati Ardi saat ditemui beberapa waktu lalu. Pemkot Solo bisa menggratiskan sekolah swasta jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai Rp 1 triliun.
SEKOLAH GRATIS - Wali Kota Solo Respati Ardi saat ditemui beberapa waktu lalu. Pemkot Solo bisa menggratiskan sekolah swasta jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai Rp 1 triliun. (Tribun Solo / Ahmad Syarifudin)

Kota Solo menargetkan PAD 2025 sebesar Rp 930,88 miliar.

Sementara itu hingga 1 Juli 2025 berdasarkan data di djpk.kemenkeu.go.id baru terealisasi sebesar Rp 156,03 miliar. 

Respati belum menentukan siapa saja yang mendapatkan pembiayaan sekolah swasta.

Namun, ia berharap warga miskin bisa diprioritaskan untuk menjadi sasaran dalam program ini.

“Belum kita rumuskan tapi kita berharap desil 1-3 bisa gratis di sekolah swasta APBD saya berani tapi nunggu fiskal,” tuturnya.

Baca juga: Soal Penetapan Sekolah Gratis Swasta, Pengamat Pendidikan Solo Khawatir Penurunan Kualitas

Selama ini, menurutnya pihaknya telah menjalankan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBD.

Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (4) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 49 ayat (1). Hanya saja, kebanyakan digunakan untuk pengadaan sarana dan prasarana.

“Mandatory spending 20 persen. Sudah. Kebanyakan sarpras dan lain-lain,” terangnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved