Kasus Investasi Koperasi BLN
Solusi Pengembalian Dana dari Ketua Koperasi BLN Memantik Kemarahan: Korban Minta Dana Tunai
Koperasi BLN kembali panas, mereka tidak cocok dengan cara ketua koperasi tersebut. Mengembalikan dana dengan token digital .
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus Koperasi BLN kembali memanas.
Puluhan korban mendatangi rumah ketua koperasi tersebut di Salatiga, Kamis (3/7/2026).
Mereka meminta pengembalian dana yang jelas.
Korban yang menggeruduk ini termasuk dari nasabah dari Solo Raya.
Namun, bukannya mendapat solusi, para korban dibuat geram.
Hal ini dipicu oleh rencana pengembalian dana yang ditawarkan pihak koperasi melalui sistem token digital yang hanya bisa digunakan dalam pasar online internal milik BLN.
Juru bicara korban, Aris Carmadi, menyampaikan bahwa para korban sempat bertemu langsung dengan Kepala BLN Pusat, Nikolas Nyoto, berkat fasilitasi Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam pertemuan tersebut, Nikolas berjanji akan mengembalikan dana para korban melalui sistem token.
“Kami berhasil bertemu dengan Pak Niko dengan dibantu APH. Dia berjanji akan mengembalikan dana,” kata Aris, Rabu (3/7/2025).
Namun, janji tersebut langsung menuai penolakan keras dari para korban.
Baca juga: Anggota DPR RI Didik Haryadi Soroti Kasus Koperasi BLN: Ribuan Korban, Kerugian Triliunan Rupiah
Aris menjelaskan, token yang dimaksud hanya bisa digunakan di kalangan sesama anggota koperasi melalui pasar online buatan Nikolas sendiri.
Hal ini dinilai tidak adil dan merugikan korban.
“Ini namanya perampokan sistematis. Kalau hanya bisa digunakan sesama anggota dengan pasar yang dibuat sendiri, untuk membelanjakan ke luar bagaimana?” tegas Aris.
Dia menambahkan, korban takut dana yang dikembalikan dalam bentuk token tidak akan bisa digunakan untuk keperluan di luar sistem koperasi, sehingga tidak memiliki nilai likuid yang nyata.
“Pada intinya kami para korban tidak setuju apabila pengembalian dana dilakukan secara online. Kami ingin kembali dalam bentuk uang tunai,” tambahnya.
Sistem token yang dijanjikan Nikolas disebut-sebut hanya akan berfungsi dalam ekosistem terbatas milik koperasi BLN, tanpa jaminan nilai tukar nyata di luar sistem tersebut.
Para korban mendesak agar pihak koperasi segera mengembalikan dana secara konvensional dalam bentuk uang rupiah, bukan sistem digital yang dianggap tidak transparan dan rawan manipulasi. (*)
Bos Koperasi BLN Menghilang, Nasabah Kini Sasar Rumah Ketua Cabang di Boyolali |
![]() |
---|
Koperasi BLN Ternyata Punya Usaha Penggilingan Batu di Boyolali, Kini Digeruduk Para Nasabah |
![]() |
---|
Rumah Bos BLN yang Digeruduk Nasabah di Mojosongo Boyolali Ternyata Sudah 2 Tahun Dihuni Anaknya |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Mojosongo Boyolali soal Rumah Anak Bos BLN, Mendadak Sepi saat Akan Digeruduk |
![]() |
---|
Laporan Korban Dugaan Penipuan BLN Terus Bertambah, Melebar dari Boyolali hingga Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.