Korupsi Masjid Agung Karanganyar
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Ada Tersangka Baru
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Kabupaten Karanganyar bertambah.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Kabupaten Karanganyar bertambah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila melalui Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonnard David mengatakan tersangka tambahan yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AH.
Kejari Karanganyar menetapkan AH sebagai tersangka pada Jumat (4/7/2025) malam.
"Penetapan tersangka lanjutan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Karanganyar, dengan inisial AH," katanya kepada TribunSolo.com.
"AH dari pihak PT MAM, yakni selaku Direktur PT MAM Cabang Jawa Tengah-DIY," sambungnya.
Ia menambahkan AH ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam.
Kini, AH telah resmi ditahan di Mapolres Karanganyar.
"Sekarang ditahan di Polres," pungkasnya.
Baca juga: Terkuaknya Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Ada Persekongkolan Raup Untung
Diketahui, AH merupakan tersangka keempat dari dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Madaniyah.
Sebelumnya, Kejari Karanganyar telah menetapkan 3 tersangka, yang terdiri dari unsur penyedia jasa, konsultan pengawas, dan pihak internal proyek.
(*)
| Eks Bupati Juliyatmono Bakal Hadir Sebagai Saksi Sidang Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Kapan? |
|
|---|
| Tak Mau Mundur, Boyamin Siap Gugat Pra Peradilan 10 Kali sampai Kejari Karanganyar Lakukan Hal Ini! |
|
|---|
| Desak Kejari Karanganyar Tetapkan Juliyatmono sebagai Tersangka, Boyamin : Perannya Terlalu Sentral! |
|
|---|
| Kejari Karanganyar Digugat LP3HI, Tegaskan Eks Bupati Juliyatmono Masih Berstatus Saksi |
|
|---|
| Kejari Karanganyar Digugat Pra Peradilan Terkait Mantan Bupati Juliyatmono |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Kejari-Karanganyar-menetapkan-seorang-tersangka-tambahan-2.jpg)