Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencurian di Wonogiri

Usai Mabuk-mabukan, 3 Pria di Wonogiri Bobol Warung Makan, Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan aksi pencurian itu dilaporkan oleh pemilik warung yang juga merupakan warga Ngadirojo.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Hanang Yuwono
Istimewa/Polres Wonogiri
MENCURI USAI MABUK - Pelaku pembobol warung makan di Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah, saat diinterogasi polisi beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Tiga pria di Wonogiri ditangkap polisi usai membobol sebuah warung makan yang terletak di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah, pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 02.30 dini hari.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan aksi pencurian itu dilaporkan oleh pemilik warung yang juga merupakan warga Ngadirojo.

"Usai menerima laporan itu Tim Resmob bergerak. Pada Jumat pagi kami mengamankan tiga pelaku," katanya, Sabtu (5/7/2025).

Baca juga: Mabuk Berat, Pria Asal Tuban Lecehkan Penjaga Kafe, Sentuh Area Dada

Ia menjelaskan ketiga pelaku adalah OP (29), warga Desa Kopen, HS (35), warga Desa Jeporo, dan KM (35), warga Desa Kopen.

Ketiganya merupakan warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri

Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga pelaku diketahui sempat pesta minuman keras di rumah HS pada Kamis (3/7/2025) malam sebelum membobol warung makan itu.

"Usai mabuk, mereka membobol warung makan dan membawa kabur 5 tabung gas 3 kg, 2 pisau dapur, 1 magic com, dan sekitar 10 kg beras," jelas dia.

Baca juga: Kepala Desa di Kalimantan Tengah Ngamuk, Berawal Mabuk Lalu Cekcok dengan Linmas di Atas Panggung

Selain pelaku, barang bukti yang diamankan polisi di antaranya 1 linggis kecil, 1 tang, 3 tabung gas, 1 magic com merk Miyako, serta 2 motor yang digunakan pelaku, yaitu Suzuki Titan dan Honda Vario.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ketiga pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polres Wonogiri untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Kami juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya," ujarnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved