Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Dibombardir Terkait Ijazah Palsu, Roy Suryo Heran Pelapor Tak Ada Hubungan Darah dengan Jokowi

Sampai kini, paling tidak ada enam laporan polisi (LP) terkait kasus ini yang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo mengaku heran karena banyak pihak yang melaporkannya ke polisi terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Sampai kini, paling tidak ada enam laporan polisi (LP) terkait kasus ini yang ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

 Roy Suryo pun merasa aneh, sebab para pelapor yang dinilai tidak memiliki hubungan darah dengan Jokowi.

Baca juga: Roy Suryo Pilih Diam saat Diperiksa soal Ijazah Palsu Jokowi, Berdalih Sikapnya Dilindungi UUD 45

Hal itu disampaikan Roy setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025).

"Bahwa mereka itu yang lapor-lapor ini, aneh gitu, karena itu adalah tidak ada kaitan hukumnya," kata Roy Suryo kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

"Tidak ada saudara, hubungan saudara, hubungan darah dia dengan Joko Widodo," sambungnya.

Roy Suryo juga menyinggung pihak pelapor yang menggunakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Baca juga: Roy Suryo Mengaku Siap, Polisi Pastikan Bakal Panggil Lagi untuk Klarifikasi Kasus Ijazah Jokowi

Menurut dia, pelapor seharusnya lebih dulu tentang pasal yang akan diterapkan.

"Lucunya, mereka mendalilkan beberapa pasal ya, terutama 160, yang itu sifatnya adalah perhasutan. Mungkin mereka tidak mengerti atau lupa, jadi harus belajar dulu," ujar Roy.

"Bahwa pasal penghasutan itu, 160 itu, itu sudah ada putusan MK. Yang buat itu adalah menjadi delik materiil, bukan lagi delik formula," imbuh dia.

Menurutnya, harus ada korban yang merasa dihasut jika ingin melaporkan seseorang dengan Pasal 160 KUHP.

"Jadi harus ada korban yang dihasut, dan yang dihasut itu membuat kerusuhan atau membuat keonaran secara nyata," ucap Roy.

(*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved