PDIP Dukung Wacana Gibran Berkantor di Papua : Mudah-mudahan Lama di Sana, Jangan Sering Pulang
Deddy Sitorus menyebut hal itu lebih baik dilakukan Gibran ketimbang membagi-bagikan skin care.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menanggapi soal wacana Wapres Gibran Rakabuming Raka yang diwacanakan berkantor di Papua.
Deddy Sitorus menyebut hal itu lebih baik dilakukan Gibran ketimbang membagi-bagikan skin care.
"Iya, kalau perlu cuma sekali sebulan, lapor Presiden datang gitu. Daripada bagi-bagi skincare, ya mending ngurusin Papua, dia akan dikenang dengan baik," ujar Deddy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
"Memang kalau di sini lebih baik kapasitasnya? Kan mungkin di sana lebih bermanfaat, kalau di sini kan banyak yang pintar-pintar, berpengalaman," sambung dia.
Baca juga: Arti Penugasan Gibran ke Papua Menurut Pengamat : Bisa Jadi Kepercayaan atau Pembuangan Politik
Deddy menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto menugaskan Gibran ke Papua sangat bagus.
Deddy berharap agar suami Selvi Ananda itu dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh di lapangan.
“Catatannya, jangan sering-sering pulang," kata Deddy
Deddy menilai bahwa Gibran sosok yang tepat untuk ditugaskan ke Papua.
Menurutnya, penempatan itu merupakan bentuk kepedulian Prabowo terhadap percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia.
Baca juga: Hari Ini, Wapres Gibran Kunjungi Klaten: Tebar Ikan di Rowojombor dan Temui Pengrajin Lurik
Ia juga menyebut bahwa langkah itu selaras dengan perhatian Jokowi selama dua periode terhadap Papua.
"Yang paling tepat memang Gibran. Sudah benar itu. Mudah-mudahan dia lama di sana, jangan cuma datang-pergi, datang-pergi,” ungkapnya.
Deddy menilai penugasan Gibran ke Papua bukanlah “pembuangan” politik, melainkan amanah besar untuk menjawab persoalan mendasar di wilayah tersebut, mulai dari ketimpangan ekonomi, akses pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.
“Itu akan menjadi kehormatan besar buat Gibran kalau dia mau berkantor di sana. Hands on terhadap masalah-masalah yang ada,” tuturnya.
Deddy menegaskan, setelah pembangunan besar-besaran dalam 10 tahun terakhir, kini yang dibutuhkan masyarakat Papua adalah keadilan yang nyata, terutama dalam aspek pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik.

“Kita lihat dulu kan mereka demo karena menolak makan gratis maunya pendidikan gratis, itu basic sekali soal pendidikan. Kedua daerah pedalaman, rakyatnya miskin. Lihat ya di media sosial bagaimana warga itu jalan berjam-jam, tengah malam datang nukar hasil tani atau kebunnya hanya itu dapat satu kotak Indomie, sebungkus Indomie. Itu kan persoalan apa? Persoalan ekonomi luar biasa," ungkapnya.
Sebelum bertugas, Deddy juga menyarankan supaya Gibran memahami kompleksitas persoalan Papua dengan berdiskusi bersama para tokoh lokal, sejarawan, dan sosiolog, serta kementerian terkait.
Ia juga menyoroti tantangan di level pemerintahan daerah yang masih kekurangan sumber daya manusia berkualitas.
Menurutnya, dana otonomi khusus (otsus) tidak cukup untuk menjawab kebutuhan pembangunan yang terus meningkat setelah Papua dimekarkan menjadi enam provinsi.
“Harusnya kan pusat gitu lho. Tentu Pak Gibran lebih tahu lah dan saya yakin dia akan berhasil lah," tutur Deddy.
Tanggapan Legislator PDIP Lainnya
Sementara itu, legislator dari fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira memiliki pendapat berbeda.
Baca juga: Mahfud MD Nilai Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud, Duga Ada Ancaman Terselubung Jokowi kepada Prabowo
Andreas Hugo justru mempertanyakan kepentingan Gibran mengawal pertumbuhan dan pembangunan provinsi di Papua.
Kata dia, saat ini masih banyak persoalan di Jakarta, sehingga seharusnya menurut Andreas, menaruh fokus terlebih dahulu permasalahan yang ada.
"Ya kan tugas dari wapres itu apa harus ke Papua? Di sini saja masih banyak masalah," kata Andreas Hugo kepada awak media saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Atas kondisi tersebut menurut Andreas, perlu ada perhitungan dan pertimbangan yang matang dalam penempatan pejabat negara termasuk Wapres Gibran ke Papua.
Terlebih kata Pimpinan Komisi XIII DPR RI itu, saat ini masih banyak fasilitas pemerintah daerah yang belum terbangun di beberapa Provinsi Papua imbas dari pemekaran provinisi.
Baca juga: Wapres Gibran Temui Pengrajin Lurik di Cawas Klaten Bareng Hamenang, Minta Pengusaha Ajak Anak Muda
Dirinya lantas merasa khawatir kalau penempatan Wapres Gibran di Papua justru menimbulkan permasalahan baru di sana.
"Jangan sampai kalau kita ke sana bangun kantor baru lagi, kantor khusus untuk Wapres kan perlu anggaran lagi. Yang satu belum selesai kita bangun selesai, kan masalah. Dan itu bisa jadi sensitif untuk orang Papua," kata dia.
"Lebih baik kita selesaikan dulu, menurut saya. Jangan sampai bikin masalah lagi di sana," sambung Andreas Hugo.
Penugasan khusus terhadap Gibran sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Baca juga: Di Klaten, Wapres Gibran Jawab Soal Berkantor di Papua: Tidak Persoalkan Lokasi
Dalam sebuah acara peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, Yusril menyebut Prabowo menugaskan Gibran untuk menangani berbagai persoalan di Papua, termasuk isu hak asasi manusia serta penanganan oleh aparat keamanan.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," kata Yusril dalam acara tersebut, Rabu (2/7/2025), seperti dikutip dari Kompas.com.
Tetapi kekinian, Yusril mengklarifikasi soal pernyataan tersebut dengan menyampaikan kalau Gibran tidak berkantor di Papua.
Yusril mengatakan yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Hari Ini, Wapres Gibran Kunjungi Klaten: Tebar Ikan di Rowojombor dan Temui Pengrajin Lurik
"Jadi yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
"Sebagai Ketua Badan Khusus, apabila Wakil Presiden dan para Menteri anggota badan itu jika sedang berada di Papua, beliau-beliau tentu dapat berkantor di Kesekretariatan Badan Khusus tersebut. Jadi bukan Wakil Presiden akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua," tambahnya.
Wakil presiden, kata Yusril, mempunyai tugas-tugas konstitusional yang telah diatur oleh UUD 1945, sehingga tempat kedudukan wakil presiden adalah di Ibu Kota Negara mengikuti tempat kedudukan Presiden.
Secara konstitusional, menurut Yusril, tempat kedudukan Presiden dan Wakil Presiden tidak mungkin terpisah.
"Tidak mungkin wakil presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," jelasnya.
Yusril mengungkapkan, pernyataannya mengenai Wapres Gibran yang mendapat tugas untuk mempercepat pembangunan di Papua didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
Badan Khusus itu telah dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Perpres No. 121 Tahun 2022.
(*)
Menilik Pendidikan Wapres Gibran yang Dipermasalahkan, Sekolah Setara SMA di Singapura dan Australia |
![]() |
---|
Ijazah Asli Gibran Dipertanyakan, Jokowi di Solo : Saya yang Carikan Sekolahnya di Singapura! |
![]() |
---|
Bursa Ketua DPC PDIP Sukoharjo, 13 Nama Berebut Rekomendasi Pusat, Mayoritas Duduk di Kursi DPRD |
![]() |
---|
Soal Gibran Temui SBY, Jokowi di Solo Tegaskan Bukan Atas Perintah Dirinya |
![]() |
---|
Di Solo, Jokowi Nyatakan Tak Gentar Hadapi Serbuan Isu Ijazah Dirinya dan Gibran : Semua Kita Layani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.