Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Usulan Pemakzulan Gibran

Mahfud MD Nilai Pemakzulan Gibran Sulit Terwujud, Duga Ada Ancaman Terselubung Jokowi kepada Prabowo

Wacana pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh sejumlah purnawirawan TNI sampai saat ini belum ada kelanjutan pasti.

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh sejumlah purnawirawan TNI sampai saat ini belum ada kelanjutan pasti.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyebut proses tersebut kecil kemungkinan dapat terwujud, terutama karena faktor kekuatan politik Presiden Prabowo Subianto dan pengaruh tersembunyi dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau dari sudut hukum moral, surat itu bagus. Tapi dari sudut politik, menurut saya, agaknya tidak jadi itu pemakzulan,” kata Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Mahfud MD Mengaku Sempat Diajak Gugat Keabsahan Ijazah Jokowi, tetapi Menolak, Ini Alasannya

Mahfud mengungkapkan, kekuatan politik yang dimiliki Presiden Prabowo jauh lebih besar dibandingkan para purnawirawan yang menginisiasi surat pemakzulan.

Ia menilai, meskipun secara formal proses itu dapat berjalan, namun perdebatan akan panjang dan keberhasilannya sangat tergantung pada sikap politik Prabowo sendiri.

“Kalau Pak Prabowo memberi sinyal untuk membiarkan partai-partai bersikap sesuai keyakinan politik mereka, tanpa intervensi, mungkin pemakzulan itu bisa berjalan,” ujarnya.

“Tapi saya ragu, karena saya menangkap ada ancaman terselubung dari Pak Jokowi.”

Baca juga: Sepakat dengan Mahfud MD, Peneliti BRIN Sebut Pemakzulan Prabowo-Gibran Tak Harus 1 Paket

Soal Anggapan Satu Paket

Mahfud menjelaskan pernyataannya dengan mengacu pada ucapan Jokowi yang menyebut pemakzulan wakil presiden tidak bisa dilakukan secara terpisah dari presiden, karena keduanya merupakan satu paket.

GIBRAN DAN MAHFUD - Gibran memperagakan diri sedang mencari jawaban Mahfud di debat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). Mahfud MD memberi tanggapannya soal usulan pemakzulan Wapres RI.
GIBRAN DAN MAHFUD - Gibran memperagakan diri sedang mencari jawaban Mahfud di debat Pilpres 2024, Minggu (21/1/2024). Mahfud MD memberi tanggapannya soal usulan pemakzulan Wapres RI. (Tribunnews.com)

Padahal, menurut Mahfud, konstitusi Indonesia tidak menyatakan demikian.

“Pak Jokowi tahu, pasal 7A UUD 1945 bunyinya ‘presiden dan/atau wakil presiden’. Artinya, bisa salah satunya saja yang dimakzulkan,” tegas Mahfud.

Ia menduga pernyataan Jokowi tersebut merupakan bentuk tekanan politik terhadap Prabowo, agar tidak membiarkan wacana pemakzulan Gibran berkembang lebih jauh.

“Itu ancaman terselubung. Pak Jokowi seperti ingin bilang, ‘Pak Prabowo, jangan macam-macam, kita dulu ini satu tim,’” kata Mahfud.

Baca juga: Rismon Sianipar Soal Gelar Perkara Dugaan Ijazah Jokowi Palsu: Tampilkan Versi Digital Aja Takut

Surat Purnawirawan TNI dan Dasar Hukum Pemakzulan

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada DPR dan MPR pada 26 Mei 2025, berisi permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved