Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Dokter Tifa Minta Ijazah Jokowi Diperlihatkan Langsung : Kalau Tidak, Pemeriksaan Cuma Omon-omon

Kedatangan Dokter Tifa itu adalah untuk mengklarifikasi penyelidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

TRIBUNSOLO.COM - Tifauzia Tyasumma alias Dokter Tifa mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (11/7/2025).

Kedatangan Dokter Tifa itu adalah untuk mengklarifikasi penyelidik Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Kamis (10/7/2025).

Dalam pernyataannya, Dokter Tifa menyinggung kejelasan jati diri dari ijazah secara analog.

Baca juga: Hari Ini Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Adapun arti dari ijazah analog yakni ijazah dalam bentuk fisik atau konvensional, yang berbeda dengan ijazah digital. 

 "Sampai hari ini belum diperlihatkan seharusnya saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat karena dengan itu diskusi menjadi jelas," tutur dokter Tifa kepada wartawan.

Dokter Tifa mengaku dirinya tidak memahami maksud undangan klarifikasi tanpa hadirnya jati diri dari dokumen tersebut. 

"Maka di sini saya juga akan meminta kepada pihak pemeriksa untuk menghadirkan ijazah tersebut tapi kalau tidak ya omon omon aja jadinya," ujarnya.

Baca juga: Gugatan Ijazah Jokowi di PN Solo Gugur, Berikut Tiga Poin Putusan yang Dibacakan Hakim

Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi) Rivai Kusumanegara sebelumnya menyinggung soal dihadirkannya tiga ahli dalam gelar perkara khusus kemarin, yaitu pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Dia melanjutkan, mereka menjelaskan hasil kajian digitalnya mengenai ijazah Jokowi.

Sedangkan pihaknya mengajukan ahli dari asosiasi digital forensik Indonesia.

Ahli yang diajukan oleh pihaknya itu, lanjut Rivai, menjelaskan bahwa barang analog tak bisa diuji secara digital.

"Yang menjelaskan bahwa barang analog tidak bisa diuji secara digital ya. Barang fisik tidak mungkin diuji secara fotografi," urainya.

"Sebagai contoh begini, kalau kita ada uang palsu ya mengujinya adalah yang kita cek uang palsunya, fisiknya langsung, kertasnya, benang pengamannya. Bukan uang palsu difoto lalu foto ini dikaji ke sana ke sini," papar Rivai.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved