Ijazah Jokowi Digugat
Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di Solo Gugur, Muhammad Taufiq Bakal Gugat Lagi Melalui Citizen Lawsuit
Tak menyerah, penggugat ijazah palsu Jokowi akan melakukan gugatan citizen lawsuit.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribun Solo / Ahmad Syarifudin
GUGAT LAGI. Seorang advokat Muhammad Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025). Kini gugatan itu gugur, dia berencana akan menggugat lagi.
Lebih lanjut, Taufiq berpendapat bahwa putusan Majelis Hakim dalam putusan sela tersebut sudah ia prediksi sebelumnya.
"Jadi menurut saya ini bukan kemenangan, tapi hakim itu masih di bawah bayang-bayang ketakutan. Hakim itu masih menyimpan perutnya itu dengan rasa takut dan itu sudah kami prediksi tadi pagi di podcast," kata dia.
"Jadi kita akan ajukan citizen lawsuit, ini bukan kiamat tapi ini justru membuktikan kepada kita bahwa hakim daerah itu belum pintar, belum berani. Buktinya gugatan saya 05/PM. Hum/2024 nyatanya dikabulkan soal penjualan pasir. Tidak ada kata menyerah dan tidak ada kata kalah," pungkanya.
Namun Taufiq belum menjelaskan kapan dirinya akan mengajukan banding ke PT Semarang tersebut. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ijazah Jokowi Digugat
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Cerita Kagetnya Pengacara Bambang Tri, Mau Jemput ke Lapas Sragen, Ternyata Sudah di Rumah Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.