Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di Solo Gugur, Muhammad Taufiq Bakal Gugat Lagi Melalui Citizen Lawsuit

Tak menyerah, penggugat ijazah palsu Jokowi akan melakukan gugatan citizen lawsuit.

Tribun Solo / Ahmad Syarifudin
GUGAT LAGI. Seorang advokat Muhammad Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025). Kini gugatan itu gugur, dia berencana akan menggugat lagi. 

Lebih lanjut, Taufiq berpendapat bahwa putusan Majelis Hakim dalam putusan sela tersebut sudah ia prediksi sebelumnya.

"Jadi menurut saya ini bukan kemenangan, tapi hakim itu masih di bawah bayang-bayang ketakutan. Hakim itu masih menyimpan perutnya itu dengan rasa takut dan itu sudah kami prediksi tadi pagi di podcast," kata dia.

"Jadi kita akan ajukan citizen lawsuit, ini bukan kiamat tapi ini justru membuktikan kepada kita bahwa hakim daerah itu belum pintar, belum berani. Buktinya gugatan saya 05/PM. Hum/2024 nyatanya dikabulkan soal penjualan pasir. Tidak ada kata menyerah dan tidak ada kata kalah," pungkanya.

Namun Taufiq belum menjelaskan kapan dirinya akan mengajukan banding ke PT Semarang tersebut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved