Anak di Sragen Diduga Dihamili Ayah Tiri
Temui Bocah Dihamili Ayah Tiri di Sragen, Menteri PPPA Sebut Masih Banyak Kasus yang Tak Terlaporkan
Hal tersebut disampaikan Arifatul saat berkunjung ke Kabupaten Sragen untuk menemui korban anak yang dihamili ayah tiri. pada Sabtu (12/7/2025).
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan bahwa menyampaikan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuaan hampir menyentuh 14.000 kasus hingga 7 Juli 2025.
Hal tersebut disampaikan Arifatul saat berkunjung ke Kabupaten Sragen untuk menemui korban anak yang dihamili ayah tiri. pada Sabtu (12/7/2025).
Baca juga: Menteri PPPA Temui Bocah Dihamili Ayah Tiri di Sragen : Ungkap Kondisi Terkini, Kasus Jalan Terus
Meski begitu, menurutnya masih banyak korban yang tidak berani membuat laporan atas kekerasan yang mereka alami.
"Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, menurut survei yang kami lakukan memang mengalami peningkatan yang sangat luar biasa, dan dari data kami, di Kementerian dari Januari sampai dengan 14 Juni 2025, angka kekerasan terlaporkan itu diangka 11.857," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/7/2025).
"Dan sampai 7 Juli itu angkanya sudah mendekati 14.000, artinya dalam waktu 3 minggu, ada 3 ribu kasus kekerasan yang terlaporkan kepada kami, dan ini hanya yang berani melapor, sesungguhnya tidak terlaporkan lebih banyak," sambungnya.
Oleh karena itu, ia berharap kepada korban kekerasan, terutama anak dan perempuan untuk berani melapor.
Sebaran kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, menurut Arifatul bervariasi di setiap daerah.
Di Jawa Tengah, ia menyebut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 700 kasus.
"Ini bukan dilihat dari kecil atau besarnya (jumlah kasus), tetapi ini sebagai sinyal bahwa ini menjadi keprihatinan kita," ujar Arifatul.
Arifatul menambahkan bahwa banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak disebabkan oleh beberapa faktor.
"Disebabkan karena faktor pola asuh dalam keluarga, pengaruh gadget yang tidak bijaksana penggunaannya, dan faktor lingkungan," pungkasnya.

Menteri PPPA Temui Bocah Dihamili Ayah Tiri di Sragen : Ungkap Kondisi Terkini, Kasus Jalan Terus
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi menemui korban anak di Kabupaten Sragen yang dihamili ayah tiri.
Pertemuan itu terjadi di Rumah Dinas Bupati Sragen pada Sabtu (12/7/2025) sore, yang dilakukan secara tertutup.
Baca juga: Alasan Bocah Dihamili Ayah Tiri di Sragen Dipindah ke Solo : Dapatkan Pendampingan Psikis Lebih Baik
Ditemui awak media setelah pertemuan tersebut, Arifatul menyebut korban kini dalam kondisi baik.
"Korban dalam kondisi baik, ibunya juga baik, jadi sebagaimana yang ada dalam peraturan perundang-undangan, kita harus memprioritaskan bagaimana kelanjutan korban, dalam perkara ini adalah anak-anak," ujarnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/7/2025).
"Jadi, saat ini kita sedang mengupayakan yang terbaik agar hak anak terpenuhi," sambungnya.
Arifatul mengapresiasi warga di Kecamatan Jenar karena mau bersama-sama mencari solusi dari perkara anak yang kini masih berusia 13 tahun tersebut.
"Di Kecamatan Jenar ini kepedulian masyarakat sangat tinggi, justru dari masyarakat ada keinginan, korban tetap bisa mendapatkan perhatian yang baik," ujar Dia.
"Ini sulit sekali kita temukan, jadi bagaimana kepala desa, masyarakat mempunyai keprihatinan, empati untuk bersama-sama menyelesaikan, ini jarang sekali, bagus sekali karena bersama-sama mencari solusi," tambahnya.
Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan bahwa kasus yang menimpa anak tersebut kini masih terus berjalan.
Dimana, sang ayah tiri, yakni AT (38) kini telah mendekam di balik jeruji besi.
"Nanti tanggal 21 Juli penyerahan berkas tahap satu, kita perintahkan Bhabinkamtibmas, Kapolsek untuk memberikan perhatian, bersinergi dengan Kapolsek, kita memberikan bantuan," ujarnya.
"Saat ini kondisinya keluarga korban tidak mau dibawa ke sentra terpadu Prof. Dr. Soeharso, karena alasan sekolah, alasan nanti takut tidak betah, sekarang dipinjami rumah di tanah kas desa," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, korban anak tersebut dihamili ayah tirinya, yang mana pada awal Bulan Juni 2025 lalu, usia kandungannya sudah menginjak 7 bulan.
(*)
Menteri PPPA Temui Bocah Dihamili Ayah Tiri di Sragen : Ungkap Kondisi Terkini, Kasus Jalan Terus |
![]() |
---|
Kasus Ayah Hamili Anak Tiri di Sragen, Klaim Suka Sama Suka Tak Berlaku untuk Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pengakuan Ayah Tiri Gauli Anak di Sragen Hingga Hamil 7 Bulan, Terangsang Gegara Mandikan sang Anak |
![]() |
---|
Siasat Bejat Ayah di Sragen Gauli Anak Tiri 14 hingga Hamil, Lakukan di Siang Hari Saat Istri Kerja |
![]() |
---|
Awal Mula Ayah Tiri Gauli Anak 14 Tahun di Sragen hingga Hamil, Gegara Mandi, Lakukan 19 Kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.