Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak di Sragen Diduga Dihamili Ayah Tiri

Pengakuan Ayah Tiri Gauli Anak di Sragen Hingga Hamil 7 Bulan, Terangsang Gegara Mandikan sang Anak

Pada tahun 2024 lalu, korban sempat terkena ulat, dan kemudian dimandikan oleh ayah tirinya.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
HAMILI ANAK TIRI - Tampang ayah tiri di Sragen hamili anak tirinya, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (24/6/2025). Seorang anak berusia 14 tahun warga Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen diduga dihamili ayah tirinya. Ibu kandung dari anak berusia 14 tahun itu enggan membawa kasus ini ke ranah hukum. Tapi kemudian pelaku ditangkap dari pelaporan Petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Terungkap fakta dari kasus seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang dihamili oleh sang ayah tiri.

Terungkap, korban tidak hanya sekali disetubuhi ayah tiri, yang berinisial AT (38) itu.

Korban sudah 19 kali korban disetubuhi oleh ayah tirinya.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkaplan, hubungan layaknya suami istri yang dilakukan korban dan pelaku pertama kali dilakukan pada Selasa (5/11/2024) pukul 14.00 WIB.

ANAK DIHAMILI AYAH TIRI - Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (19/6/2025). Seorang anak berusia 14 tahun warga Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen diduga dihamili ayah tirinya. Namun ibu kandung dari anak berusia 14 tahun itu mengaku ikhlas dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus anaknya ke ranah hukum. Pihak PPA Satreskrim Polres Sragen juga telah membujuk ibu kandung anak tersebut agar membuat laporan namun tidak berhasil.
ANAK DIHAMILI AYAH TIRI - Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (19/6/2025). Seorang anak berusia 14 tahun warga Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen diduga dihamili ayah tirinya. Namun ibu kandung dari anak berusia 14 tahun itu mengaku ikhlas dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kasus anaknya ke ranah hukum. Pihak PPA Satreskrim Polres Sragen juga telah membujuk ibu kandung anak tersebut agar membuat laporan namun tidak berhasil. (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Hal tersebut itu dilakukan di dalam kamar rumah mereka.

"Total perbuatan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban sebanyak 19 kali, pada periode November 2024 sebanyak 4 kali, Bulan Desember 2024 sebanyak 5 kali, Januari 2025 sebanyak 3 kali," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (24/6/2025).

"Kemudian Februari 2025 sebanyak 2 kali, Maret 2025 sebanyak 3 kali, April 2025 sebanyak 1 kali, dan Mei 2025 sebanyak 1 kali," sambungnya.

Baca juga: Bujuk Rayu Ayah Tiri di Bulan November Hancurkan Masa Depan Anak 14 Tahun di Sragen, Hamil 7 Bulan

Aasan pelaku melakukan hal tersebut kepada korban karena tertarik dan terangsang.

Pada tahun 2024 lalu, korban sempat terkena ulat, dan kemudian dimandikan oleh ayah tirinya.

"Disitu awal terjadinya keinginan, dikarenakan pelaku melihat bentuk tubuh dari anak, ada rangsangan, ada nafsu," ujarnya.

"Setelah kejadian itu, si anak kemudian selalu ingin bersama dengan ayah tirinya, ingin tidur bersama dengan ayah tirinya, kemudian terjadilah hubungan seksual antara anak tiri dan ayah tiri pada 5 November 2024, jadi motifnya dikarenakan adanya nafsu, ketertarikan," tambahnya.

AKBP Petrus mengatakan, saat hendak melakukan hubungan seksual, pelaku tidak memberikan iming-iming khusus.

Ia menambahkan orang tua kandung korban sudah bercerai sejak tahun 2020.

Baca juga: Baru Lulus SD, Bocah Sragen Dihamili Ayah Tiri Sampai Mengandung 7 Bulan, Terancam Putus Sekolah?

Korban dan 2 adiknya sempat ikut dan tinggal bersama ayah kandungnya di Kecamatan Tangen.

Kemudian, karena ibu kandung korban merasa korban dan adik-adiknya tidak dirawat dengan baik oleh ayah kandungnya, maka ibu korban membawa mereka kembali tinggal bersama di Kecamatan Jenar.

"Tahun 2023 ibu kandung korban menikah dengan pelaku," pungkasnya. 

Pada Kamis (5/6/2025) saat periksa di Puskesmas, korban diketahui sudah hamil 7 bulan.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved