Dispensasi Nikah di Sragen

Alasan 96 Anak di Bawah Umur di Sragen Ajukan Dispensasi Nikah: Ada yang Sudah Hamil Duluan

Ada berbagai alasan anak di Sragen mengajukan dispensasi menikah. Salah satunya karena sudah hamil duluan.

TribunSolo.com / Canva
ILUSTRASI HAMIL. Gambar wanita hamil. Di Sragen ada puluhan anak yang mengajukan dispensasi menikah, salah satunya karena sudah hamil. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Sepanjang tahun 2025 ini, ada 96 anak di Sragen yang mengajukan permohonan dispensasi menikah. 

Mereka mengajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sragen

Ada berbagai alasan termasuk anak yang sudah hamil duluan. 

Ini dikatakan Ketua Pengadilan Agama Sragen, Palatua

Dia mengatakan angka tersebut turun jika dibanding tahun 2024.

Dimana, sepanjang tahun 2024, jumlah dispensasi nikah sebanyak 207 permohonan.

Menurutnya, kebanyakan pengajuan dispensasi nikah tersebut dilakukan oleh anak-anak di bawah umur yang tinggal di pedesaan.

"Perkotaan juga ada (yang mengajukan dispensasi nikah), tapi lebih banyak di desa," katanya kepada TribunSolo.com.

Ia menerangkan hal itu bisa terjadi, karena penggunaan gadget yang tidak bisa dibendung.

"Sebenarnya di kota juga sama, sekarang ini gadget tidak bisa dibatasi, kalau orang kota biasanya punya cita-cita tinggi, jadi harus kuliah, kalau orang-orang desa mungkin tidak sampai disitu," jelasnya.

Baca juga: Dispensasi Nikah Banyak Dilakukan Golongan Ekonomi Menengah Bawah, PA Sragen : Lahirkan Kemiskinan

"Berarti dengan gadget sama-sama nonton, jadi terbesit untuk mencoba, dan akhirnya tidak berpikir panjang," sambungnya.

Selain itu, menurutnya banyaknya permohonan dispensasi nikah tersebut, masalah intinya adalah pergaulan.

Menurutnya, dispensasi nikah yang dikeluarkan PA Sragen semakin diperketat, yakni harus ada izin dari dinas Kesehatan terkait kondisi reproduksi, hingga mendapat izin dari Dinas Sosial terkait kesiapan anak.

"Kalau itu tidak ada, pasti kita tolak," tegasnya.

Ia menambahkan agar pernikahan anak dibawah umur ini dapat berkurang, harus kembali lagi digalakkan sosialisasi dari lintas sektoral hingga ke tingkat kecamatan.

"Kita sudah bilang Pak Bupati, kita harus sosialisasi ke masyarakat, karena itu yang kurang, sejak covid-19 satidak lagi ada itu, dari berbagai pihak turun ke kecamatan untuk edukasi ke masyarakat," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved