Ambil Uang BSU 2025 di Kantor Pos Ternyata Ada Batas Tanggalnya, Jangan Sampai Terlewat dan Hangus
Jadwal pengambilan uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, melalui Kantor Pos Indonesia ternyata ada batasnya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TribunSolo.com.
Ilustrasi : Bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu, yakni bagi mereka yang gajinya maksimum Rp 3,5 juta.
Bagi yang dinyatakan lolos sebagai penerima, berikut syarat dokumen yang wajib dibawa saat mencairkan bantuan:
- KTP asli
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah dokumen lengkap, berikut alur pencairan:
- Datang ke Kantor Pos terdekat.
- Tunjukkan dokumen kepada petugas.
- Petugas akan memindai QR Code untuk verifikasi data.
- Proses dokumentasi dilakukan, termasuk foto penerima bersama uang dan KTP.
- Uang BSU Rp 600.000 disalurkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Kunjungi Boyolali, Wapres Gibran Sebut Ada Sanksi Bagi Penyalahgunaan BSU, Kerjasama dengan PPATK |
![]() |
---|
Cara Membuat Barcode BSU di Aplikasi Pospay untuk Cairkan di Kantor Pos, Siapkan Syaratnya |
![]() |
---|
Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos: Simak Dokumen yang Diperlukan, Cek Status Penerimanya di PosPay |
![]() |
---|
Nasib Pekerja yang BSU Belum Juga Cair, Sebagian Besar Bakal Disalurkan Lewat Kantor Pos |
![]() |
---|
Kirim 2 Kg Bayar 1 Kg, Begini Cara Nikmati Promo Ongkir SGS 2025 dari Pos Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.