Jokowi Digugat Calon Pembeli Esemka
Penggugat di Solo Heran Produsen Mobil Esemka Tolak Diperiksa Meski Klaim Miliki Lebih dari 50 Unit
Penggugat Mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A melalui kuasa hukumnya mengajukan pemeriksaan setempat (PS) karena mencurigai tak ada lagi aktivitas
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kuasa hukum penggugat Mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A, Sigit N Sudibyanto merasa heran PT. Solo Manufaktur Kreasi selaku tergugat 3 menolak pemeriksaan setempat.
Apalagi setelah pabrik ini mengklaim memiliki 50 unit lebih.
“Kita juga mengajukan permohonan secara tertulis untuk dilakukan pemeriksaan setempat. Harapan kami apa yang dibuktikan tergugat 3 khususnya yaitu PT. SMK klaim aktivitas yang masih ada, ikut pameran, bisa disinkronkan dengan pemeriksaan setempat di lokasi gudang produksi itu,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (16/7/2025).

Penggugat Mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A melalui kuasa hukumnya mengajukan pemeriksaan setempat (PS) karena mencurigai tak ada lagi aktivitas di pabrik PT. Solo Manufaktur Kreasi.
Seperti telah diketahui, Aufaa menggugat tiga pihak usai dirinya merasa kecewa lantaran tidak bisa membeli mobil ini.
Ia menggugat Jokowi, Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT. Solo Manufaktur Kreasi.
Mobil ini sempat melambungkan nama Mantan Presiden Jokowi semasa menjadi Wali Kota Solo.
Sigit mengungkapkan pemeriksaan sangat penting untuk mencari kebenaran materiil dari perkara ini.
Saat sidang pihak PT. Solo Manufaktur Kreasi menampilkan video berisi aktivitas di pabrik.
“Makanya PS ini urgent sekali untuk membuktikan kebenaran materiil,” jelasnya.
Baca juga: Klaim Pihak Pabrik Mobil Esemka di PN Solo, Miliki Stok 50 Unit Hingga Kembangkan Mobil Listrik
Ia juga meragukan video yang disampaikan apakah dapat menggambarkan kondisi terkini pabrik tersebut atau tidak.
Pasalnya, tak ada keterangan kapan video diambil.
“Tergugat 3 menyampaikan bukti surat, foto, video kegiatan aktivitas produksi. Dalam foto itu tidak ada keterangan hari tanggal tahun tidak ada. Dalam bukti surat 2018-2024. Termasuk foto pameran penjualan. Diputar video aktivitas 2018-2024. Dalam bukti video itu pun tidak ada keterangan yang menyampaikan tanggal hari tahun video itu diambil. Kita tanda tanya kegiatan terbaru atau video lama,” terangnya.
Ia bahkan akan langsung membeli unit Mobil Esemka Bima berjenis pick-up jika masih tersedia.
Tentunya dengan spesifikasi yang diinginkan oleh kliennya.
“Di lokasi kita sinkronkan apakah benar masih ada produksi, masih ada aktivitas penjualan, masih ada stok sisa unit. Kalau saat pemeriksaan setempat ada sisa unit sesuai spek klien kami pasti langsung kami beli,” tuturnya.
(*)
Mobil Esemka
Aufaa Luqmana
Sigit Nugroho Sudibyanto
PT Solo Manufaktur Kreasi
Jokowi
Joko Widodo
Kota Solo
Singkat, Kata Jokowi soal Mobil Esemka Bekas yang Dijadikan Barang Bukti, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Cerita Penggugat Mobil Esemka di Solo: Cari Esemka Bekas Selama 1 Bulan, Ketemu di Marketplace |
![]() |
---|
Penggugat Mobil Esemka Bawa Bukti Tambahan, Sidang di PN Solo Ditunda Pekan Depan |
![]() |
---|
Sejarah Mobil Esemka yang Kini Bikin Jokowi Digugat Wanprestasi, Pabriknya Ada di Boyolali Jateng |
![]() |
---|
Dulu Diklaim Laku 7 Ribu, Esemka Kini jadi 'Barang Gaib', di FB Solo Raya pun Jarang yang Jual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.