Jokowi Digugat Calon Pembeli Esemka
Sejarah Mobil Esemka yang Kini Bikin Jokowi Digugat Wanprestasi, Pabriknya Ada di Boyolali Jateng
Mobil merek ini bahkan pernah dipakai Jokowi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga masa kepresidenannya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Sidang lanjutan gugatan wanprestasi terkait produksi mobil Esemka dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN.Skt digelar secara daring pada Rabu (30/7/2025).
Meski sidang dilakukan secara virtual, penggugat Aufaa Luqmana Re A secara khusus membawa mobil Esemka jenis Bima pick up dan memarkirkannya di halaman Pengadilan Negeri Surakarta sebagai bentuk bukti dan protes atas kasus yang tengah berjalan.
Mobil Esemka sendiri dikenal sebagai mobil nasional yang diperkenalkan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Dulu Diklaim Laku 7 Ribu, Esemka Kini jadi Barang Gaib, di FB Solo Raya pun Jarang yang Jual
Mobil merek ini bahkan pernah dipakai Jokowi saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga masa kepresidenannya.
Dalam gugatan yang dilayangkan, Aufaa merasa kecewa lantaran kesulitan mendapatkan mobil Esemka yang dijanjikan.
“Di Esemka saya datang tidak ada produksi mobil, jual beli mobil. Tapi untuk melakukan servis bisa," ujarnya. Karena itulah, Aufaa menggugat tiga pihak sekaligus, yaitu Mantan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi.
Gugatan ini didasari atas alasan wanprestasi, yakni kegagalan pihak terkait memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan yang telah terjalin.
Aufaa mengaku telah mencari mobil Esemka selama satu bulan melalui berbagai marketplace namun kesulitan menemukan unit yang dijual.
Baca juga: Hakim Tolak Permintaan Periksa Pabrik Mobil Esemka di Solo, Alasannya Bukan Sengketa Tanah
“Saya cari marketplace sulit. Ketemu ini langsung beli. Sempat ditawar. Aslinya Rp50 juta saya tawar Rp40 juta,” katanya.

Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi, menambahkan bahwa mereka mengalami kesulitan mengakses informasi maupun melakukan pengecekan produksi di pabrik Esemka.
“Kita mau PS (pemeriksaan setempat) ngecek produksi ditolak. Ternyata tidak dipasarkan secara umum. Kita nyari 1 bulan lebih. Kita cek di Sambi tidak ada produksi tidak ada penjualan,” ujar Arif.
Permintaan pemeriksaan setempat pabrik Esemka yang diajukan untuk memperkuat bukti ditolak oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi dengan alasan perkara bukan sengketa tanah.
Baca juga: Kisah Esemka yang Gaib di Solo hingga Berujung Gugatan, Awal Mula Roy Suryo Kecewa terhadap Jokowi
“Kita mengajukan pemeriksaan setempat untuk membuktikan apakah masih ada aktivitas produksi atau jual beli di situ, tapi permohonan kami ditolak oleh hakim,” kata kuasa hukum Aufaa lainnya, Sigit N Sudibyanto.
Kehadiran mobil Esemka di halaman pengadilan diharapkan dapat menjadi bukti bahwa mobil ini sulit didapatkan, sekaligus menguatkan tudingan bahwa PT Solo Manufaktur Kreasi yang menaungi Esemka sudah tidak lagi beroperasi secara penuh.
Sejarah dan Perkembangan Mobil Esemka
Penggugat Mobil Esemka Jokowi di Solo Tak Ajukan Banding, Siapkan Gugatan Perdata Baru |
![]() |
---|
Gugatan Wanprestasi Esemka di Solo Dimenangkan Jokowi, Penggugat Pilih Tak Ajukan Banding, Mengapa? |
![]() |
---|
Gugatan Wanprestasi Esemka di PN Solo Ditolak, Pengacara Jokowi Siap Hadapi Potensi Banding |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Jokowi Menangkan Gugatan Esemka di PN Solo |
![]() |
---|
Tolak Klaim Jokowi Soal Pesanan 6000 Unit Esemka, Penggugat di Solo : Populasinya Tak Sampai 20 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.