Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Rismon Hasiholan Laporkan Jokowi soal Dugaan Informasi Bohong, Polisi: Masih Berupa Aduan

Rismon Hasiholan Sianipar tak menyerah, dia mengadukan Jokowi ke Mapolda DIY, ini terkait informasi bohong.

Kolase Tribun-timur.com
IJAZAH PALSU - Sosok, profil dan biodata Rismon Hasiholan Sianipar mantan dosen Universitas Mataram bikin gaduh soal ijazah palsu Jokowi. 

TRIBUNSOLO.COM - Jokowi masih terus diadukan. 

Kini Ahli forensik digital, Rismon Hasiholan Sianipar mengadukannya soal dugaan penyebaran informasi bohong.

Rismon resmi datang ke Mapolda DIY didampingi tim penasihat hukumnya, Selasa (16/7/2025).

Momen itu, dia menyebut melaporkan Joko Widodo terkait dugaan penyebaran berita bohong. 

Ini terkait video tahun 2017 lalu. 

Ketika itu, saat reuni Fakultas Kehutanan UGM 2017 itu ada dialog antara Kasmudjo dan Jokowi

Jokowi menyebut Kasmudjo dosen pembimbingnya semasa menempuh studi di UGM. 

"Maka saat itu 2017, delapan tahun yang lalu, semua publik, jurnalis, wartawan menuliskan bahwa Pak Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsi dari Pak Jokowi. Delapan tahun kemudian hal itu berbalik. Pak Kasmudjo membantah dan terakhir Pak Jokowi membantah tahun 2025 bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing skripsinya tetapi dosen pembimbing akademik beliau," ungkapnya.

Baca juga: Rismon Sianipar Bantah Ada Agenda Politik di Balik Polemik Ijazah Jokowi : Ini Murni Kajian Ilmiah

Rismon mengaku telah mendatangi rumah Prof Kasmudjo untuk mengonfirmasi kebenaran kabar melalui wawancara.

Hasil wawancananya, Kasmudjo membantah sebagai dosen pembimbing akademik maupun dosen pembimbing skripsi.

"Hasil wawancara ada itu kami share di Youtube," jelasnya.

Atas dasar itu Rismon mengklaim ada dugaan penyebaran informasi bohong yang disampaikan oleh Jokowi

Sehingga dirinya melaporkan Jokowi ke Polda DIY karena lokasi dialog dengan Kasmudjo waktu itu berada di Jogja.

"Saya mendapatkan jawaban yang mencengangkan bahwa Pak Kasmudjo menyatakan di depan saya, bahwa Pak Kasmudjo bukan dosen pembimbing akademik maupun bukan pula dosen pembimbing skripsi. Nah dari situlah kami menduga ada penyebaran berita bohong yang kami duga dilakukan oleh atas nama Joko Widodo," terang Rismon.

Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan Rismon Sianipar datang ke Polda DIY, namun menurut Ihsan belum ada surat pelaporan resmi dan masih bersifat aduan.

"Benar Saudara Rismon Sianipar bersama pengacaranya mendatangi Polda DIY siang ini dan terkait surat pengaduannya telah diterima oleh Piket Ditreskrimsus Polda DIY," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY Soal Dugaan Berita Bohong 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved