Koperasi Merah Putih
Demi Koperasi Merah Putih, Menkop Budi Arie Mengaku Tak Pernah Libur : Sabtu-Minggu Sudah Kita Coret
Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Hanang Yuwono
Peluncuran KDMP ini akan dilakukan secara luring dan daring (hybrid).
Sebanyak 8.523 kepala desa atau pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jateng dijadwalkan hadir di lokasi. Begitu pun para bupati dan wali kotanya.
Sementara itu, puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia mengikuti acara peluncuran secara daring dari daerahnya masing-masing.
Lalu apa sebenarnya Koperasi Desa Merah Putih?
Tentang Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih diperkenalkan ke publik pada 21 April 2025 lalu.
Program tersebut, adalah salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota hingga kewirausahaan.
Ini adalah koperasi milik rakyat, dikelola rakyat, dan untuk kemajuan rakyat.
Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam atau jual beli, tetapi juga wadah pembangunan ekonomi yang dikelola langsung oleh dan untuk masyarakat desa.
Tujuan Utama Koperasi Merah Putih
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
- Memberikan akses ke layanan keuangan tanpa riba
- Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
- Memperkuat UMKM dan pertanian lokal
- Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan inklusi keuangan
Baca juga: Kopdes Bentangan di Klaten, Jadi Lokasi Peresmian Koperasi Merah Putih oleh Prabowo
Jenis Usaha dan Modal Koperasi
Ada berbagai jenis usaha yang bakal dikelola di Koperasi Merah Putih.
Sebab, koperasi ini tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tapi juga mengelola berbagai gerai usaha.
Seperti Gerai sembako, Klinik dan apotek, Unit simpan pinjam, dan Pergudangan dan logistik.
Mengenai modal dan pendanaan, setiap unit koperasi mendapat plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan tenor 6 tahun.
Belum Sebulan Diresmikan di Klaten, Muncul Kekhawatiran Kopdes Merah Putih Ciptakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Jakarta Baru Beroperasi Penuh Oktober, 3 Bulan Setelah Diresmikan Presiden |
![]() |
---|
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal |
![]() |
---|
Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.