Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Koperasi Merah Putih

Demi Koperasi Merah Putih, Menkop Budi Arie Mengaku Tak Pernah Libur : Sabtu-Minggu Sudah Kita Coret

Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan.

Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM/ZHARFAN MUHANA
MENKOP TINJAU KOPDES - Menteri Koperasi Budi Arie, saat berkunjung ke Koperasi Merah Putih Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Minggu (20/7/2025). Budi Arie mengaku dirinya tak pernah libur demi Koperasi Merah Putih. 

Peluncuran KDMP ini akan dilakukan secara luring dan daring (hybrid). 

Sebanyak 8.523 kepala desa atau pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jateng dijadwalkan hadir di lokasi. Begitu pun para bupati dan wali kotanya. 

Sementara itu, puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia mengikuti acara peluncuran secara daring dari daerahnya masing-masing.

Lalu apa sebenarnya Koperasi Desa Merah Putih?

Tentang Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih diperkenalkan ke publik pada 21 April 2025 lalu.

Program tersebut, adalah salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota hingga kewirausahaan.

Ini adalah koperasi milik rakyat, dikelola rakyat, dan untuk kemajuan rakyat.

Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam atau jual beli, tetapi juga wadah pembangunan ekonomi yang dikelola langsung oleh dan untuk masyarakat desa. 

Tujuan Utama Koperasi Merah Putih

  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
  • Memberikan akses ke layanan keuangan tanpa riba
  • Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
  • Memperkuat UMKM dan pertanian lokal
  • Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan inklusi keuangan

Baca juga: Kopdes Bentangan di Klaten, Jadi Lokasi Peresmian Koperasi Merah Putih oleh Prabowo

Jenis Usaha dan Modal Koperasi

Ada berbagai jenis usaha yang bakal dikelola di Koperasi Merah Putih

Sebab, koperasi ini tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tapi juga mengelola berbagai gerai usaha. 

Seperti Gerai sembako, Klinik dan apotek, Unit simpan pinjam, dan Pergudangan dan logistik.

Mengenai modal dan pendanaan, setiap unit koperasi mendapat plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan tenor 6 tahun. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved