Koperasi Merah Putih
Jelang Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih di Klaten : Menteri Sampai Menginap di Rumah Warga
Jelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo di Klaten, Senin (21/7/2025), Menteri Desa Yandri Susanto sampai menginap di rumah warga.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan Koperasi Merah Putih secara serentak nasional dari Klaten, Jawa Tengah, Senin (20/7/2025).
Rencananya, Prabowo akan meresmikan proyek nasional ini dari Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, yang terletak di Kecamatan Wonosari, Klaten.
Baca juga: Bakal Diresmikan Presiden Prabowo Besok, 177 Koperasi Merah Putih di Karanganyar Siap Beroperasi
Sejumlah persiapan pun dilakukan panitia, agar acara berjalan lancar.
Bahkan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Yandri Susanto, sampai menginap di rumah warga.
Menteri Yandri sudah tiba sejak Minggu (20/7/2025) sore.
Ia sempat ikut salat berjamaah, di Masjid Fisabilillah yang berada di tengah perkampungan.
Setelah salat, Yandri menyempatkan berdialog bersama masyarakat.
Sebelum acara selesai, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Ahmad Riza Patria juga ikut bergabung.
Ditemui wartawan TribunSolo.com, Yandri membenarkan dirinya menginap di rumah warga.
Ia mengaku menginap di rumah warga bernama Bu Tati.
"Iya, menginap di rumah Bu Tati. Tadi baru sama Pak Wamen, dialog sama masyarakat. Lengkap tadi, Ibu-ibu, ada nenek-nenek, ada bapak-bapak, tua-muda," ujar Yandri.
Rumah yang dipakai untuk menginap Yandri itu memang bukan rumah yang biasa-biasa saja.
Rumah itu terhitung apik untuk ukuran rumah di desa.
Berdinding batu bata, cat masih bersih, berpagar besi hitam dengan sentuhan kayu nan rapi, serta pakai AC.
Sebuah mobil Toyota Alphard berplat nomor RI 27, ada di garasi rumah.
Yandri membantah bila ia menginap hanya karena ada Presiden mau datang.
Menurutnya, ia dan Wamen Riza tak pernah menginap di hotel saat melakukan kunjungan.
"Saya sama Pak Wamen, kalau ke daerah memang enggak pernah nginap di hotel. Selalu nginap di rumah warga, " ucapnya.
"Kita di mana pun (tugas), kita nginap di rumah warga. Karena Menteri Desa, ya sebaiknya memang tinggal di desa," imbuhnya sambil tertawa kecil.
Baca juga: Demi Koperasi Merah Putih, Menkop Budi Arie Mengaku Tak Pernah Libur : Sabtu-Minggu Sudah Kita Coret
Koperasi Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih merupakan proyek nasional di era Prabowo-Gibran.
Koperasi ini dibangun di sejumlah desa di berbagai kota di seluruh Indonesia, memakai dana APBD.
Menurut Menteri Koperasi Budi Arie, Koperasi Desa Merah Putih melayani simpan pinjam ke warga, sehingga bisa menghindari jeratan pinjaman online (pinjol), tengkulak, dan rentenir yang selama ini membebani masyarakat desa.
Fungsi lain, Koperasi Desa Merah Putih akan mengelola gerai sembako, obat murah, apotek desa, kantor koperasi, unit usaha simpan pinjam koperasi, klinik desa, cold storage, dan distribusi logistik.
Adapun dana Koperasi Merah Putih bersumber dari plafon pinjaman bank, khususnya dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), bukan dari APBN.
Pemerintah berperan sebagai fasilitator dan pengatur regulasi, sementara koperasi sebagai badan hukum akan mengakses pembiayaan tersebut berdasarkan rencana usaha yang sudah disiapkan.
Menkop Budi Arie mengklaim, sebanyak 80.000 koperasi desa sudah akan beroperasi, di akhir tahun 2025. (*)
Belum Sebulan Diresmikan di Klaten, Muncul Kekhawatiran Kopdes Merah Putih Ciptakan Kredit Macet |
![]() |
---|
Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Jakarta Baru Beroperasi Penuh Oktober, 3 Bulan Setelah Diresmikan Presiden |
![]() |
---|
Kisah Koperasi Merah Putih di Sumenep, Sudah Ada Minta Pinjam Rp 100 Juta, Padahal Belum Ada Modal |
![]() |
---|
Baru Satu Desa yang Punya Tujuh Unit Usaha Koperasi Merah Putih di Boyolali, Desa Mana? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.