Vandalisme di SD Negeri Sragen
Terungkap, Pelaku Corat-coret Tembok Sekolah dan Bendera Merah Putih di Sragen, 3 Orang Masih Bocah
Akhirnya terungkap pelaku aksi vandalisme yang menyasar SD Negeri 2 Gondang di Kabupaten Sragen.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Akhirnya terungkap pelaku aksi vandalisme yang menyasar SD Negeri 2 Gondang di Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkap ketiga pelaku ternyata masih bocah atau berusia remaja.
Baca juga: SD Negeri di Sragen Jadi Sasaran Vandalisme, Tembok hingga Bendera Merah Putih Dicoret-coret
Ketiganya yakni S (13), D (14), dan R (15), yang diamankan pada Selasa (22/7/2025).
Dimana, ketiga bocah tersebut berulah dengan mencorat-coret tembok sekolah, bahkan bendera merah putih.
Vandalisme adalah tindakan merusak, menghancurkan, atau mencoret-coret barang milik umum atau pribadi tanpa izin dan dengan sengaja.
Biasanya tindakan dilakukan sebagai bentuk ekspresi, protes, atau bahkan sekadar perusakan tanpa alasan jelas.
Terkait kejadian tersebut AKBP Petrus menerangkan aksi vandalisme tersebut dilakukan ketiga bocah tersebut pada Sabtu (19/7/2025) malam.
"Awalnya mereka bertiga berniat membeli cat semprot Pylox untuk mengecat spion sepeda motor milik pacar salah satu dari mereka," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (22/7/2025).
"Namun, niat tersebut berubah drastis, menjadi tindakan kriminal, mereka beralih ke arah SDN 2 Gondang, dan ditempat itulah aksi tidak terpuji dimulai," tambahnya.

Ia menerangkan S adalah pelaku yang mencorat-coret dinding sekolah dengan kata-kata kotor, gambar tidak senonoh, dan tulisan 'GAZA'.
Lantas, R merupakan otak dari aksi vandalisme tersebut, menambahkan coretan provokatif yakni 'Anti Gaza', 'bom', serta simbol yang tidak dikenali.
Kemudian, puncaknya, ketiga bocah ini nekat menurunkan bendera merah putih di lingkungan sekolah, dan atas perintah R, S mencoret bendera tersebut dengan tulisan 'Gaza14', lalu bendera tersebut dikibarkan kembali.
"Hasil penyelidikan, peran masing-masing pelaku terkuak, S sebagai pelaku utama pencoretan bendera dan tembok sekolah, R otak sekaligus penghasut dan pelaku penurunan bendera, dan D penyedia cat Pylox dan ikut menyaksikan aksi, namun tidak mencegah," terangnya.
Menurut AKBP Petrus, apa yang dilakukan ketiga bocah tersebut adalah pelanggaran serius.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.