Pencurian Motor Tukang Sayur di Boyolali
Kisah Pilu Tukang Sayur di Boyolali, Motor dan Dagangan Rp1,2 Juta Raib Saat Ditinggal Salat Subuh
Saat ia mengucap salam terakhir dalam salat Subuh, musibah sudah menunggu Suwardi di luar masjid.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ia langsung melapor ke pihak kepolisian. Unit Reskrim Polsek Musuk pun bergerak cepat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan warga di sekitar masjid.
Baca juga: Pencuri Motor Lintas Kabupaten di Solo Raya Tertangkap, Korban Terakhir di Sragen
Kisah Suwardi adalah potret getir dari perjuangan rakyat kecil yang mencari nafkah dengan keringat dan niat baik.
Namun di tengah ketulusan menjalankan ibadah, justru ia harus kehilangan alat usahanya. Meski begitu, Suwardi tak lantas mengeluh.
Di matanya masih ada harapan—semoga pelaku segera ditemukan, dan dagangannya bisa kembali seperti semula.
Mengenal Pasar Sunggingan Boyolali : Sentra Hijau bagi Pedagang Sayur

Terletak hanya sekitar 6 km dari pusat Kota Boyolali, Pasar Sunggingan adalah pasar tradisional modern yang berdiri dua lantai.
Lantai pertama diperuntukkan pedagang pakaian, elektronik, dan sembako, sementara lantai dua menjadi hub bagi para pedagang sayur mayur, buah, daging, dan ikan segar.
Buka sejak pukul 04.00, pasar ini menampung sekitar 700 pedagang aktif dari total 1.230 pedagang ber-SIDT, operasional harian yang terus dijaga kebersihan dan kelancarannya Perpustakaan STAN.
Bagi para pedagang keliling seperti Suwardi, pasar ini menjadi tempat kulakan sayuran untuk dijual di pelosok desa.
Kasus Pencurian Motor di Boyolali Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, Polres Boyolali telah menangani sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor:
- Pada 6 Februari 2025, kasus pencurian sepeda motor Honda Vario milik warga Desa Sudimoro, Kecamatan Teras. Dua pelaku, salah satunya masih di bawah umur (AY, 17) berhasil diamankan oleh polisi.
- Pada 18 Maret, Satreskrim Polres Boyolali membongkar sindikat curanmor, menangkap tiga tersangka dalam 24 jam, termasuk penadah
- Pada 21 Maret 2025, dua tersangka pria (22 dan 23 tahun) ditangkap setelah melakukan pencurian motor di empat lokasi, termasuk parkir karaoke dan warnet. Tiga motor: Beat, Scoopy, dan Yamaha F1ZR diamankan.
- Pada 15 April 2025, modus baru pencurian motor berupa rayuan via aplikasi chat berakhir tertangkap. Korban kehilangan motor, dompet, dan ponsel.
- Data dari Polda Jateng mencatat total 278 kasus curanmor di Boyolali sepanjang tahun 2024, dan hingga Juli 2025 tren angka ini masih menjadi sorotan polisi. Angka tersebut menunjukkan potensi risiko tinggi bagi pelaku ekonomi harian seperti Suwardi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.