Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Beda dengan Jokowi, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Silfester dan Ade Diperiksa di Polda Metro Jaya

Dua saksi pelapor akan diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya. Ini berbeda dengan Jokowi yang diperiksa di Solo.

TribunSolo.com/Andreas Chris
DICECAR 45 PERTANYAAN - Presiden ke-7 RI Jokowi ditemui di Mapolresta Solo pasca pemeriksaan, Rabu (23/7/2025). Dalam kesempatan itu, Jokowi diperiksa selama 3 jam dan dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Kini giliran 2 saksi pelapor akan diperiksa Polda Metro Jaya. 

TRIBUNSOLO.COM - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ijazah Palsu Jokowi

Kini giliran saksi pelapor yang diperiksa dalam kasus tersebut. 

Ada dua saksi yang akan diperiksa yakni Silfester Matutina dan Ade Darmawan

Silfester adalah relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Silodaritas Merah Putih (Solmet). 

Sementara, Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu.

Keduanya dijadwalkan diperiksa Kamis (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Tempat pemeriksaan keduanya berbeda seperti Jokowi

Bila Jokowi diperiksa di Polresta Solo, Silfester dan Ade diperiksa di Gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Iya hadir jam 10.30 WIB atau 11.00 WIB (tiba di Polda Metro Jaya)," singkat Ade Darmawan.

Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.

Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).

Ade Ary berujar status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan setelah penyelidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) melakukan gelar perkara.

"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," urainya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved