Ijazah Jokowi Digugat
Beda dengan Jokowi, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Silfester dan Ade Diperiksa di Polda Metro Jaya
Dua saksi pelapor akan diperiksa hari ini di Polda Metro Jaya. Ini berbeda dengan Jokowi yang diperiksa di Solo.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ijazah Palsu Jokowi.
Kini giliran saksi pelapor yang diperiksa dalam kasus tersebut.
Ada dua saksi yang akan diperiksa yakni Silfester Matutina dan Ade Darmawan.
Silfester adalah relawan Jokowi yang juga Ketua Umum Silodaritas Merah Putih (Solmet).
Sementara, Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu.
Keduanya dijadwalkan diperiksa Kamis (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Tempat pemeriksaan keduanya berbeda seperti Jokowi.
Bila Jokowi diperiksa di Polresta Solo, Silfester dan Ade diperiksa di Gedung Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Iya hadir jam 10.30 WIB atau 11.00 WIB (tiba di Polda Metro Jaya)," singkat Ade Darmawan.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.
Kemudian obyek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).
Ade Ary berujar status penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan setelah penyelidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) melakukan gelar perkara.
"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," urainya.
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.