Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Jokowi Digugat Calon Pembeli Esemka

Dulu Diklaim Laku 7 Ribu, Esemka Kini jadi 'Barang Gaib', di FB Solo Raya pun Jarang yang Jual

TribunSolo.com mencoba mencari mobil Esemka bekas melalui marketplace Facebook dengan pengaturan pencarian area Solo Raya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM
ESEMKA GAIB - Pabrik Esemka di pinggir jalan penghubung Sambi-Mangu Boyolali, Jawa Tengah, pada Rabu (9/4/2025) dan mobil Esemka milik Aufaa Luqmana Re A yang dia bawa ke Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (30/7/2025). Mobil bekas Esemka nyaris tidak ada yang jual di Facebook Solo Raya. 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Mobil Esemka bekas saat ini menjadi barang yang langka di Solo, Jawa Tengah.

Seperti dikisahkan penggugat Mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A yang memili membeli mobil Esemka jenis Bima Pickup yang diinginkannya dalam kondisi seken produksi tahun 2018 setelah tak berhasil mendapatkannya baru dari pabrik.

Ia pun membawa unit mobil tersebut ke pabrik PT. SMK di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali untuk melakukan servis.

Baca juga: Kisah Esemka yang Gaib di Solo hingga Berujung Gugatan, Awal Mula Roy Suryo Kecewa terhadap Jokowi

Di situ Aufaa mendapati tak ada aktivitas produksi maupun jual beli.

“Di Esemka saya datang tidak ada produksi mobil, jual beli mobil. Tapi untuk melakukan servis bisa. Tapi untuk jual beli atau pun produksi mobil tidak ada,” ungkap Aufaa saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta, Rabu (30/7/2025).

Ia sempat mencari mobil ini sebulan lebih. Akhirnya ketemu dan dilepas pemiliknya dengan harga Rp 45 juta.

“Saya cari marketplace sulit. Ketemu ini langsung beli. Sempat ditawar. Aslinya Rp 50 juta saya tawar Rp 40 juta. Akhirnya ngambil tengah-tengah Rp 45 juta. Untuk jasa angkutan barang,” terangnya.

Ia mengaku memang sangat menginginkan mobil ini untuk usaha angkutan barang yang dirintisnya.

Baca juga: Hakim Tolak Permintaan Periksa Pabrik Mobil Esemka di Solo, Alasannya Bukan Sengketa Tanah

Menurutnya, mobil ini memiliki kelebihan baknya yang luas.

“Karena murah tempatnya luas. Performanya sesuai harga,” jelasnya.

Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi menjelaskan dengan upayanya yang kesulitan mendapatkan mobil Esemka ini, menguatkan bahwa pabrik ini memang sudah tidak memproduksi mobil.

Ia pun mendapatkannya hanya second produksi tahun 2018.

"Ini kemarin digunakan untuk servis ke sana untuk bisa masuk. Ternyata tidak ada aktivitas hanya bengkel tidak ada produksi. Kita mau PS ngecek produksi ditolak. Ternyata tidak dipasarkan secara umum. Kita nyari 1 bulan lebih. Kita cek di Sambi tidak ada produksi tidak ada penjualan,” terangnya.

Baca juga: Penggugat di Solo Heran Produsen Mobil Esemka Tolak Diperiksa Meski Klaim Miliki Lebih dari 50 Unit

Meski telah mendapatkan mobilnya, pihaknya tetap akan membeli jika pihak pabrik sanggup menyediakan 2 unit mobil seperti yang diminta.

“Kita kan minta 2. Dalam perjalanan beli sendiri. Kalau setelah putusan disiapkan 2 kita beli lagi,” ungkapnya.

Padahal Dulu Digadang-gadang Ada 7 Ribu Pesanan

Pada 2013 lalu, pesanan Esemka telah mencapai 7.000 unit dan produsen PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK) akan memulai produksi massal kendaraan roda empat itu pada Juli.

Humas PT SMK Sabar Budi mengatakan selama bulan Mei dan Juni 2013 pihaknya akan menghubungi para pemesan mobil Esemka untuk mengonfirmasi pesanan.

MOBIL ESEMKA - Penggugat Mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A akhirnya membeli mobil Esemka jenis Bima Pickup yang diinginkannya dalam kondisi second produksi tahun 2018 setelah tak berhasil mendapatkannya baru dari pabrik.
MOBIL ESEMKA - Penggugat Mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A akhirnya membeli mobil Esemka jenis Bima Pickup yang diinginkannya dalam kondisi second produksi tahun 2018 setelah tak berhasil mendapatkannya baru dari pabrik. (TRIBUNSOLO.COM/Ahmad Syarifudin)

"Sampai saat ini, ada beberapa pelanggan yang membatalkan pemesanan, tapi jumlahnya tidak banyak sekitar sepuluhan atau belasan orang saja. Semuanya dari pemesan perorangan," katanya.

Ia mengatakan, jika para pemesan ingin mobil pesanannya mulai diproduksi, wajib membayar uang muka sebesar 30 persen dari harga mobil.

Untuk produksi awal, pihaknya baru akan merakit mobil Esemka jenis Rajawali SUV yang dibanderol harga antara Rp 140 juta hingga Rp 150 juta.

12 tahun berlalu, sangat sulit mencari varian mobil Esemka bekas di marketplace Facebook.

Penelusuran TribunSolo.com

TribunSolo.com mencoba mencari mobil Esemka bekas melalui marketplace Facebook dengan pengaturan pencarian area Solo Raya.

Hasilnya, nyaris nihil yang menjual mobil Esemka bekas.

Ada beberapa eflyer yang menawarkan mobil Esemka Bima 1.3 produksi tahun 2019 dan 2023.

Mobil itu dijual dalam kondisi baru.

Sementara Esemka Rajawali dan varian terdahulu sangat sulit dicari bekasnya.

Padahal marketplace Facebook merupakan salah satu tempat jual beli mobil bekas paling lengkap.

Mobil keluaran 70-90an pun lebih mudah dicari ketimbang mencari Esemka bekas.

Klaim Pihak Pabrik Mobil Esemka di PN Solo, Miliki Stok 50 Unit Hingga Kembangkan Mobil Listrik

Kuasa hukum PT. Solo Manufaktur Kreasi, Arfian Indrianto mengklaim kliennya saat ini memiliki stok hingga 50 unit mobil.

Tak hanya itu, pihaknya juga saat ini sedang mengembangkan mobil listrik.

“Hampir 50-an lebih ada yang sudah dipesan ada yang tunggu dipesan. Sejak akhir tahun 2024 (pengembangan). Sementara dilakukan pengembangan supaya lebih bagus lagi,” ungkapnya usai sidang di Pengadilan Negeri Surakarta (16/7/2025).

Baca juga: Sidang Lanjutan di Solo, Produsen Mobil Esemka Tolak Pemeriksaan Pabrik, Sebut Bukan Sengketa Lahan

Penggugat Mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A melalui kuasa hukumnya mengajukan pemeriksaan setempat (PS) karena mencurigai tak ada lagi aktivitas di pabrik PT. Solo Manufaktur Kreasi.

Seperti telah diketahui, Aufaa menggugat tiga pihak usai dirinya merasa kecewa lantaran tidak bisa membeli mobil ini.

Ia menggugat Jokowi, Mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT. Solo Manufaktur Kreasi. Mobil ini sempat melambungkan nama Mantan Presiden Jokowi semasa menjadi Wali Kota Solo.

PRODUKSI MASSAL. Mobil Esemka Bima yang hendak dirakit, di dalam pabrik PT SMK, di Sambi, Boyolali pada 2019 silam. Kini calon pembeli menggugat di PN Solo.
PRODUKSI MASSAL. Mobil Esemka Bima yang hendak dirakit, di dalam pabrik PT SMK, di Sambi, Boyolali pada 2019 silam. Kini calon pembeli menggugat di PN Solo. (TribunSolo.com/Ryantono PS)

Ia pun menyampaikan sejumlah bukti-bukti di pengadilan mulai dari surat-menyurat hingga video yang menggambarkan aktivitas di pabrik. Hal ini membantah tudingan penggugat yang menilai pabrik ini berhenti produksi.

“Saya menyampaikan beberapa bukti terkait bukti surat yang intinya Pak Jokowi tidak ada hubungan hukum dengan kami karena kami adalah swasta. Termasuk bukti penjualan yang ada pada kami. Videonya menggambarkan pabrik saat ini ada mobil-mobilnya bahkan kami juga mengembangkan mobil listrik. Bukti surat data produksi, data penjualan, Ada spare part, charger listrik juga disiapkan,” jelasnya.

Meski kliennya mengklaim pabrik masih melakukan aktivitas produksi, ia menolak pemeriksaan setempat. Ia menilai gugatan wanprestasi ini tidak terkait dengan tanah sehingga tidak perlu dilakukan pemeriksaan setempat.

“Karena ini terkait bukan dengan perkara tanah dan tidak ada hubungan hukum dengan kami,” terangnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved