Amnesti Prabowo untuk Hasto
3 Poin Disampaikan Jokowi Soal Amnesti Prabowo untuk Hasto, Tegaskan Tak Ada Perbincangan Dengannya
Mantan Presiden Joko Widodo pun buka suara terkait dengan pemberian amnesti tersebut.
|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Tribun Solo / WartaKota
AKTIVITAS JOKOWI DI SOLO - Kolase Mantan Presiden Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025) (kiri) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan). Jokowi bicara soal keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto. (TRIBUNSOLO.COM/Ahmad Syarifudin)
Supratman menuturkan, setelah permintaan amnesti pada Hasto disetujui oleh DPR, kini Sekjen PDIP itu tinggal menunggu diterbitkannya keputusan presiden atau Keppres.
Keppres ini merupakan bentuk tindakan hukum yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Keppres bersifat konkret, individual, dan sekali selesai (einmalig), artinya hanya berlaku untuk kasus atau pihak tertentu dan tidak bersifat umum seperti undang-undang atau peraturan presiden.
“Kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit, saya rasa itu masih baik,” tutur Supratman.
(*)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Amnesti Prabowo untuk Hasto
Di Solo, Aria Bima Ungkap Posisi PDIP Pasca Pemberian Amnesti Hasto : Mitra Kritis & Mitra Strategis |
![]() |
---|
Di Solo, Aria Bima Bongkar Pemberian Amnesti Hasto, Pastikan Arahan Megawati Bukan Transaksional |
![]() |
---|
FX Rudy di Solo Sebut PDIP Penyeimbang Pemerintah, Guntur Romli Tegas Tak Terkait Amnesti Hasto |
![]() |
---|
PDIP Solo Dukung Program MBG, Ribka Tjiptaning Sempat Kritisi MBG untuk Siswa SMA : Tak Ada Manfaat |
![]() |
---|
PDIP Solo Sebut Posisi Mereka sebagai Penyeimbang Pemerintah: Tidak Ada Oposisi atau Koalisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.